Orang Muslim Berserikat Dalam Hal Rumput, Air dan Api

on Senin, 12 Juli 2010

Didalam riwayat Abu Daud disebutkan telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Ja'dan Al Lu`lui telah mengabarkan kepada kami Hariz bin Utsman dari Hibban bin Zaid Asy Syar'i dari seorang laki-laki Qarn. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami Hariz bin Utsman telah menceritakan kepada kami Abu Khidasy dan ini adalah lafazh Ali, dari seorang laki-laki Muhajirin sahabat Nabi saw, ia berkata, "Aku pernah berperang bersama Nabi saw tiga kali, aku mendengar beliau bersabda: "Orang-orang Muslim bersekutu dalam hal rumput, air dan api."

Sedang didalam riwayat Ibnu Majah disebutkan telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Sa'id berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Khirasy bin Hausyab Asy Syaibani dari Al Awwam bin Hausyab dari Mujahid dari Ibnu Abbas ia berkata, "Rasulullah saw bersabda: "Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal; air, rumput dan api. Dan harganya adalah haram." Abu Sa'id berkata, "Yang dimaksud adalah air yang mengalir."

Didalam riwayat Ahmad telah menceritakan kepada kami Ali bin Al Ja'dan Al Lu`lui telah mengabarkan kepada kami Hariz bin Utsman dari Hibban bin Zaid Asy Syar'i dari seorang laki-laki Qarn. (dalam jalur lain disebutkan) telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Isa bin Yunus telah menceritakan kepada kami Hariz bin Utsman telah menceritakan kepada kami Abu Khidasy dan ini adalah lafazh Ali, dari seorang laki-laki Muhajirin sahabat Nabi saw, ia berkata, "Aku pernah berperang bersama Nabi saw tiga kali, aku mendengar beliau bersabda: "Orang-orang Muslim bersekutu dalam hal rumput, air dan api."

Syeikh al Albani didalam kitabnya “Shahih at Targhib wa at Tarhib” menyatakan bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud diatas adalah shahih. At Tabrizi didalam kitabnya “Miskat al Mashabih” menyatakan bahwa hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah diatas adalah shahih. Imam ash Shan’ani mengatakan bahwa para perawi yang ada didalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ahmad bisa dipercaya.

Wallahu A’lam

0 komentar:

Posting Komentar