Rokok Adalah Penyumbang Kerugian Terbesar Negara

on Senin, 05 Juli 2010

Rokok Adalah Penyumbang Kerugian Terbesar Negara, Bukan Penyumbang Devisa


JAKARTA (voa-islam.com) - Ngakunya nggak bisa beli susu atau telur karena nggak punya uang, padahal di tangannya terselip sebatang rokok. Banyak orang miskin yang berusaha melupakan kemiskinannya dengan merokok. Padahal orang miskin tidak sadar bahwa merokok bisa membuatnya terus miskin hingga tujuh turunan.

Di pedesaan, rokok sudah menjadi menu sehari-hari selain makanan pokok dan kopi yang selalu harus ada. Menurut hasil survei lembaga demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, besarnya pengeluaran untuk rokok adalah Rp 3.545 per hari atau Rp 106.350 per bulan. Ini setara dengan 26 persen penghasilan buruh tani tembakau per bulan. Dengan kata lain, seperempat upah buruh habis untuk dibakar.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 2 dari tiga laki-laki merokok dan perempuan juga sudah meningkat jumlahnya saat ini.

"Makanya untuk perempuan tolong cari suami yang syaratnya 'kalau mau menikah dengan saya harus nggak boleh merokok'," ujar Dr Sonny Harry B Harmadi, kepala Lembaga Demografi FEUI dalam acara Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (17/2/2010).

Menurut Sonny, Indonesia merupakan negara yang paling terjangkau harga rokoknya di banding negara-negara lain. Proporsi pengeluaran rumah tangga orang Indonesia yang pertama adalah padi-padian dan yang kedua adalah tembakau. Sementara itu susu, telur dan makanan bergizi lainnya berada di urutan ke sekian.

"Rokok mengalahkan kebutuhan gizi pada rumah tangga miskin. Cobalah setiap orang punya pikiran 'kalau tidak merokok pasti tidak akan mati lebih cepat'," ujar Sonny.

Sonny juga memaparkan bahwa harga satu bungkus rokok merek terkenal setara dengan setengah kg telur, 2 kg beras, 1 liter minyak goreng dan lainnya. Jadi sebenarnya orang miskin bisa beli makanan bergizi jika tidak membeli rokok.

Makanya sampai ada istilah orang miskin yang merokok akan tetap miskin 7 turunan. "Pertama dia sendiri miskin, tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya, tidak bisa memberi makanan bergizi, lalu anaknya jadi bodoh, tidak bisa mendapat pekerjaan, lalu menghasilkan generasi seperti itu seterusnya hingga tujuh turunan," ujarnya.

Asal tahu saja, sampai usia 12 tahun, seorang anak akan mencontoh dan meniru semua perilaku orangtuanya. Jadi jika orangtua mencontohkan perilaku merokok, perilaku itulah yang akan tertanam di otak si anak dan akhirnya ditiru olehnya.

Untuk itu dengan meningkatnya cukai tembakau sebesar 15 persen menjadi 44 persen per harga ecerannya pada 1 Januari 2010, diharapkan keluarga miskin dan anak-anak tidak akan membeli rokok dan teracuni oleh rokok.

"Tidak adil rasanya jika orang miskin dan anak-anak harus mengeluarkan biaya untuk rokok yang seharusnya bisa dibelikan kebutuhan lain yang lebih bermanfaat. Orang tua tidak apa-apa kalau mau merokok karena generasi mereka akan hilang sebentar lagi, tapi kalau anak-anak sudah merokok, Indonesia bisa mengalami lost generation," kata Sonny. [taz/detikHealth]

http://www.voa-islam.com/muslimah/health/2010/02/20/3454/silakan-merokok-jika-ingin-miskin-tujuh-turunan/

Zat Babi Ada dalam Sebatang Rokok

Zat Babi Ada dalam Sebatang Rokok. Merokok Berarti Menghisab Babi


BELANDA [voa-islam.com] – Kabar penting ini harus dicamkan bagi para perokok yang alergi terhadap fatwa haram merokok. Sebuah penelitian ilmiah mengungkap, bahwa dari sebuah jasad babi ternyata bisa diolah menjadi 185 produk, di antaranya adalah untuk rokok.

Penemuan penggunaan darah babi dalam pembuatan filter rokok ditemukan peneliti Belanda, Christien Meindertsma, secara tak sengaja. Perempuan ini sebenarnya sedang meneliti seekor babi berkode "Pig 05049" di sebuah peternakan di Belanda.

Di laman pribadinya, Meindertsma menyatakan telah meriset selama tiga tahun semua produk yang dihasilkan dari seekor babi tersebut. Hasil riset itu kemudian dibukukan, lengkap dengan grafik dan gambar produk, kemudian dipamerkan dalam sebuah pameran.

Tujuannya sederhana, menunjukkan pada orang bagaimana sebuah produk dibuat dan "dibungkus" dan dari mana dia berasal, sehingga orang bisa tahu. Untuk menunjukkan itu, Meindertsma mendekati subjek ke skala satu ekor binatang yang dalam hal ini seekor babi bernama "Pig 05049."

Setelah kematian babi tersebut, jasadnya dikapalkan dalam beberapa bagian ke penjuru dunia. Beberapa bagiannya tetap dalam bentuk dan fungsi aslinya (sebagai daging), sebagian lagi berubah secara dramatis.

Meindertsma mengikuti produk itu, mulai dari perusahaan yang menangani hewan mati sampai ke perusahaan kecil yang memproduksi sesuatu menggunakan bagian dari jasad itu. Perempuan itu mencatat jasad babi itu menjadi 185 produk berbeda! Mulai dari rokok, bubuk mesiu, sabun, obat, kertas foto, katup jantung, cat mobil, permen karet, porselen, yogurt, marshmellow, kosmetik, kondisioner, sampai biodiesel. Tak lupa Meindertsma menampilkan foto-foto produk itu.

Apa pelajaran yang diperoleh perempuan asal Rotterdam ini? "Banyak tahapan antara bahan mentah dan produk akhir di produksi komersil modern. Karena banyak tahapan, pengetahuan menghilang. Sebagai contoh, peternak babi tak tahu semua produk akhir yang terbuat dari babi mereka karena mereka tak tahu babi itu dibawa ke mana," kata perempuan 29 tahun lulusan Akademi Desain Eindhoven itu.

Meindertsma pun sekarang memilih produk yang diproduksi secara lokal. Baju hangatnya sekarang buatan Belanda, bukan lagi Selandia Baru.

Dan ketekunan Meindertsma membuahkan sebuah penghargaan: Index Award 2009. Dan risetnya juga menggelinding menjadi soal sensitif: terungkapnya 185 produk mengandung babi yang diharamkan Islam dan Yahudi.

Ada Darah Babi di Filter Rokok

Di tempat terpisah, seorang peneliti di Australia melansir penelitian mengenai rokok yang diduga mengandung darah babi. Kandungan babi yang diharamkan umat Islam ini ditemukan di filter rokok.

Profesor di bidang Kesehatan Publik, Universitas Sydney, Simon Chapman, menunjuk pada riset terbaru yang mengidentifikasi 185 penggunaan bagian dari babi, termasuk dalam pembuatan filter rokok. Penemuan ini, kata Chapman kepada News.com.au, bisa berdampak pada kelompok Islam dan Yahudi.

"Komunitas Yahudi jelas akan menilai masalah ini sangat serius dan komunitas Islam akan menilainya sangat mengganggu," kata Chapman, Rabu 31 Maret 2010.

Penemuan ini, kata Chapman, membuka bobrok industri rokok yang tidak diwajibkan mencantumkan komposisi dalam rokok. "Mereka mengatakan, "ini bisnis kami dan sebuah rahasia dagang"."

Darah babi ini, kata Chapman, setidaknya ditemukan di satu mereka rokok dijual di Yunani. Darah babi dipastikan dipakai dalam pembuatan rokoknya.

Sebuah riset di Belanda menemukan darah babi ini dipakai untuk membuat filter lebih efektif menangkap kimia berbahaya sebelum asap masuk ke tenggorokan. Artinya, temuan ini jelas tak berlaku untuk rokok yang tidak menggunakan filter.

MUI: Jika Mengandung Babi, Rokok Haram Mutlak

Menanggapi temuan riset di Belanda tentang adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, langsung menjadi kajian ulama di berbagai negara. Jika filter rokok di Indonesia mengandung bahan yang sama, Majelis Ulama Indonesia siap menyatakan haram mutlak.

"Kalau rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin, Kamis (1/4/2010).

Terkait dengan temuan riset terbaru itu, MUI akan segera meminta masukan dari berbagai pihak. "Kita akan meminta masukan banyak pihak yang bisa menjelaskan hal ini," jelasnya.

Menurut Ma'ruf, hasil dari Ijtima Ulama MUI menyimpulkan rokok adalah ikhtilaf. Artinya rokok ada di tengah-tengah antara posisi makruh dan haram. Ulama sepakat mengharamkan rokok dalam 3 situasi.

"Yang sudah diharamkan itu merokok di tempat umum, merokok bagi ibu hamil, dan merokok bagi anak-anak," pungkas Ma'ruf. [taz/viva]


sumber: http://www.voa-islam.com/muslimah/health/2010/03/31/4636/zat-babi-ada-di-sebatang-rokokmerokok-menghisab-babi/

Nasihat Al-Imam Al Faqih Syaikh Utsaimin untuk Para Perokok

Rokok memang belum dikenal pada masa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya. Karenanya, rokok dan merokok (dalam bahasa arabnya: syajair, dukhan, atau tadkhin as-sajair) hukumnya secara eksplisit tidak didapatkan dalam nash Al-Qur'an dan As-Sunnah. Namun, apakah kemudian Islam tidak boleh menyikapi fenomena rokok dan semacamnya ini?.

Nash-nash Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis. Pertama, yang dalil-dalilnya jelas diarahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung. Misalnya ayat “(Artinya:), Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (Al-Maidah : 3).

Kedua, jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga Hari Kiamat.

Jadi, baik nash-nash tersebut termasuk ke dalam jenis pertama atau jenis kedua, ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pendalilan mengindikasikan hal itu.

Allah Ta'ala menerangkan sifat Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, dalam firman-Nya,

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

"Dia (Muhammad) menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk.“ (al A’raf : 175)

Maka dari itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghalalkan setiap sesuatu yang baik (thayyibat) dan mengharamkan setiap yang buruk (khabaits), baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.

Dan rokok masuk dalam kategori yang buruk atau khabaits. Karena merokok membahayakan bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap. Sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik. Karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik. Dan Allah Ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Selain itu, merokok di dalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan. Dunia kedokteran juga telah membuktikan bahwa mengkonsumsi rokok dapat membahayakan. Karenanya, maka hukumnya haram. Hal ini berdasarlan firman Allah Ta'ala:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah : 195)

Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga telah bersabda:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan (orang lain).” (HR. Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Ibnu Majah)

Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari’at, baik bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula, bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam Shahihain melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan.

Berdasarkan Ayat Al-Qur’an dan hadits di atas menujukkan secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung diarahkan kepadanya.

Karena itu, Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin menasehatkan kepada para perokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalakannya sebab di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah serta megharap pahalaNya dan menghindari siksaanNya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkannya.


sumber: http://voa-islam.net/islamia/tsaqofah/2010/03/27/4435/nasihat-syaikh-utsaimin-untuk-para-perokok/