Oleh: Abu Umair
Alhamdulillah wahdahu wasshalaatu wassalaam ’ala man laa nabiyya ba’da.
Wahai pembaca yang dirahmati Allah Ta’ala, mari sejenak kita mengintropeksi diri, sampai sejauh mana kita mengenal diri kita sendiri? Apa tujuan kita diciptakan oleh Allah Ta’ala? Apa kewajiban kita di dunia ini? Sudahkah kita mengenal Rabb kita? Inilah pertanyaan yang perlu dijawab oleh seorang muslim, agar mereka mengerti arti sebuah kehidupan. Walhasil untuk keselamatan kita juga di dunia dan di akhirat.
Dalam kehidupan beragama, kita perlu mengetahui tingkat kekokohan aqidah seorang muslim, supaya kita mengerti bahwa kita beragama Islam tidak hanya simbol belaka (’Islam KTP’ atau ’Islam keturunan’) atau pengakuan manis di mulut saja. Namun perlu bukti nyata, baik itu ucapan, keyakinan dan amalan. Oleh karena itu, kita perlu belajar dan mengenal pokok dasar beragama yaitu aqidah atau tauhid. Supaya kita bisa membedakan mana yang kebenaran (al-haq) dan kejelekan (al-Bathil), tidak mencampurkan aqidah yang murni kita (al-Islam) dengan aqidah atau ajaran agama selain Islam, serta sebagai alasan/pengakuan disaat kita akan dimintai pertanggung-jawaban dihadapan Allah ’Azza wa Jalla di hari akhir kelak.
Tujuan Diciptakannya Manusia
Tak jarang dari umat manusia yang belum memahami dengan sebenarnya akan hakekat keberadaannya di muka bumi ini. Sebagian mereka beranggapan bahwa hidup ini hanyalah proses alamiah untuk menuju kematian. Sehingga hidup ini tak ubahnya hanyalah makan, minum, tidur, beraktifitas dan mati, lalu selesai! Tanpa adanya pertanggungjawaban amal di hari kiamat kelak. Allah Ta’ala, Pencipta semesta alam mengingkari anggapan batil ini dengan firman-Nya (artinya):
“Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, (sebagian) kami ada yang mati dan sebagian lagi ada yang hidup (lahir). Dan tidak ada yang membinasakan kita kecuali masa.” Mereka sekali-kali tidak mengerti tentang hal itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS. Al Jatsiyah: 24)
Bila demikian keadaannya, lalu apa tujuan diciptakannya kita di muka bumi ini?
Para pembaca, sesungguhnya keberadaan kita di muka bumi ini tidaklah sia-sia belaka. Allah berfirman (artinya):
“Apakah kalian mengira bahwa Kami menciptakan kalian sia-sia belaka?” (QS. Al Mu’minun: 115)
Bahkan dengan tegas Allah Ta’ala menyatakan (artinya): “Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah (mengesakan ibadahnya) kepada-Ku, Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi makan pada-Ku, Sesungguhnya Allah Dialah Yang Maha Pemberi rizki Yang mempunyai kekuatan Lagi Maha Sangat Kuat” (QS. Adz Dzariyat: 56-58)
Tentunya, ibadah di sini hanyalah berhak diberikan kepada Allah semata, karena Dia-lah satu-satunya Pencipta kita dan seluruh alam semesta ini. Allah berfirman (artinya): “Hai manusia beribadahlah kepada Rabbmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertaqwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap. Dan Dia yang menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan sebab itu segala buah-buahan sebagai rizki untukmu, karena itu janganlah kamu menjadikan sekutu-sekutu bagi Allah padahal kamu mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 21-22). Demikianlah hikmah dan tujuan penciptaan kita di muka bumi ini.
Makna Ibadah
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Ibadah adalah suatu nama yang mencakup seluruh perkara yang dicintai oleh Allah dan diridhai-Nya baik berupa ucapan maupun perbuatan, baik yang dhahir maupun batin.”
Asal ibadah adalah ketundukan dan perendahan diri. Suatu ibadah tidaklah dikatakan ibadah sampai pelakunya bertauhid yaitu mengikhlaskan peribadatan hanya kepada Allah dan meniadakan segala sesembahan kepada selain Allah Ta’ala. Atas dasar itu Abdullah ibnu Abbas berkata: “Makna beribadah kepada Allah adalah tauhidullah (yaitu mengesakan peribadahan hanya kepada Allah).
Itulah realisasi dari kalimat tauhid Lailaha Ilallah merupakan kalimat yang sangat akrab dengan kita, bahkan kalimat inilah yang kita jadikan sebagai panji tauhid dan identitas keislaman. Ia sangat mudah diucapkan, namun menuntut adanya sebuah konsekuensi yang amat besar. Oleh karena itu, Allah gelari kalimat ini dengan “Al ‘Urwatul Wutsqo” (buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus), sebagaimana dalam firman-Nya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut (segala apa yang diibadahi selain Allah) dan beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 256)
Dakwah Tauhid Adalah Misi Utama Yang Diemban Para Rasul
Tujuan pokok diutusnya para Rasul adalah menyeru umat manusia agar beribadah hanya kepada Allah semata, dan melarang dari peribadatan kepada selain-Nya, sebagaimana Allah berfirman (artinya): “Sungguh tidaklah Kami mengutus seorang rasul pada setiap kelompok manusia kecuali untuk menyerukan: “Beribadalah kalian kepada Allah saja dan tinggalkan thaghut (yakni sesembahan selain Allah).” (QS. An Nahl: 36) dan dalil yang serupa QS. Al Anbiya’: 25
Nabi Nuh ’Alaihisalam sebagai seorang rasul pertama mengajak umatnya kepada tauhid selama 950 tahun. Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam selama 13 tahun tinggal di Mekkah menyeru umatnya kepada tauhid dan dilanjutkan di Madinah (10 tahun), sampai-sampai menjelang wafat pun beliau tetap mewanti-wanti tentang pentingnya tauhid
Ketika para shahabat bertanya-tanya tentang 70.000 orang dari umat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wassalam yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab, maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “… mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak minta dikay dan tidak mengundi nasib dengan burung dan sejenisnya dan mereka bertawakkal hanya kepada Allah.” (H.R. At Tirmidzi)
Tauhid merupakan sumber keamanan
Sebagaimana firman Allah Ta’ala (artinya): “Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kedhaliman (kesyirikan), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’am: 82)
Orang yang tauhidnya benar pasti akan masuk Al Jannah
Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam: “Barangsiapa bertemu Allah dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, niscaya dia akan masuk surga.” (H.R. Muslim)
Bagaimanakah Bahaya Syirik ?
Syirik merupakan lawan dari tauhid. Kalau tauhid mengandung makna menunggalkan Allah Ta’ala dalam hal ibadah, maka syirik mengandung makna menyekutukan Allah Ta’ala dalam hal ibadah, baik itu berupa berdoa selain-Nya, nadzar, penyembelihan hewan, percaya terhadap tukang ramal, dukun/paranormal, jimat-jimat, ikut serta memperingati acara kesyirikan/agama kafir, bersumpah dan ibadah lainnya. Di saat tauhid mempunyai banyak keutamaan maka sebaliknya syirik pun sangat berbahaya dan mempunyai banyak mudharat. Di antaranya adalah:
1. Kesyirikan adalah kedhaliman yang besar
Firman Allah Ta’ala (artinya): “Sesungguhnya kesyirikan adalah kedhaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)
2. Dosa syirik tidak akan diampuni oleh Allah Ta’ala
Allah Ta’ala berfirman (artinya): “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik (ketika pelakunya meninggal dunia dan belum bertaubat darinya), dan Dia mengampuni dosa yang di bawah syirik bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa’: 48 & 116)
3. Kesyirikan penyebab terpecah belahnya umat
Firman Allah Ta’ala (artinya): “Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang menyekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar Ruum: 31-32)
4. Orang yang meninggal dunia dalam keadaan musyrik akan masuk neraka dan kekal di dalamnya
Allah Ta’ala berfirman (artinya): “Sesungguhnya barangsiapa yang menyekutukan Allah maka sungguh Allah mengharamkan baginya surga, dan tempat kembalinya adalah neraka dan tidak ada penolong bagi orang-orang yang dhalim.” (Al Maidah: 72)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam juga bersabda: “Barangsiapa meninggal dunia dan dia berdo’a kepada selain Allah niscaya dia masuk neraka.” (HR. Al Bukhari)
Marilah kita bertauhid dan bertobat dari perbuatan kesyirikan baik yang samar maupun yang nyata serta sudah pernah kita lakukan. Semoga Allah menjauhkan kita semua dari kesyirikan, dan menjadikan kita sebagai hamba-hamba-Nya yang bertauhid, dan para penghuni jannah (surga)-Nya. Amin…Renungkanlah!!! Wallahu a’lam bishshowab.
(Maraji’: Dinukil dari referensi-referensi Islam yang shohih dan terpercaya)
(Dinukil dari Risalah As-Sunnah. Edisi ke-4 Tahun I: Jumadil Akhir 1430 H/ Juni 2009 M. Diterbitkan oleh Maktabah Nurussalaf, Terbit setiap 2 kali sebulan, InsyaAllah. Penasehat: Al-Ustadz Mas’ud bin Absor Redaktur: Abu Umair, Khadijah Distributor: Syaifullah, Absor, dll. Alamat Redaksi: Jl. Kecamatan no.27 Bagan Punak, Bagansiapiapi Kab. Rokan Hilir. Telpon: 085278874048)
MARI BERTAUHID & JAUHI SYIRIK
Diposting oleh Abu Umair Abdurr'auf Al Baganiy on Sabtu, 17 Oktober 2009Oleh: Abu Umair
Alhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa manwalah.
Ikhwah fillah Rahimakumullah, Allah ‘Azza Wa Jalla dan Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wassalam menganjurkan kepada kaum muslimin untuk menyebarkan syiar Islam. Salah satu syiar Islam yang agung itu adalah Adzan dan iqomah. Tidaklah dikatakan suatu negara itu adalah negara Islam, apabila di suatu negara tidak dikumandangkan adzan. Jadi pembeda antara negara Islam dengan negara kafir adalah adanya suara adzan. Inilah yang diperintahkan Rasulullah kepada para shahabatnya sebelum memerangi / menguasai suatu daerah supaya melihat apakah daerah tersebut terdengar adzan atau tidak. Oleh karena itu, Adzan dan iqomah adalah dua perkara sunnah yang wajib dilakukan sebelum melakukan sholat fardhu, karena Rasulullah bersabda, “Jika waktu sholat tiba, hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan untuk kalian, dan hendaklah orang paling tua di antara kalian mengimami kalian” (HR. Muttafaq ’Alaih)
Adzan dari segi bahasa bermaksud i’lam yaitu pengumuman, pemberitahuan. Adapun dari segi syara‘ diartikan sebagai suatu seruan atau pemberitahuan datangnya waktu sholat dengan menyebut lafadz-lafadz yang khusus. Sedangkan, Iqomah bermaksud seruan tertentu untuk menandai akan dimulainya sholat.
Hukum adzan dan iqomah menurut pendapat yang rajih (kuat) adalah fardhu kifayah bagi penduduk kota maupun desa, baik dilakukan secara berjama‘ah, bersendirian atau musafir. Adzan dan iqomah disunnahkan untuk dikumandangkan oleh kaum laki-laki. Adapun bagi kaum wanita, disunnahkan melakukan iqomah saja, bukan adzan karena dikhawatirkan dapat menimbulkan fitnah dengan meninggikan suara mereka. Wallahu a’lam
Adapun keutamaan adzan dan para muadzin cukuplah banyak diantaranya yaitu (1) Saat diserukan adzan dan iqomah, setan pada pergi (HR. Bukhari no.608 & Muslim no. 1267); (2) besar pahalanya (HR. Bukhari no.615 & Muslim no. 980); (3) Para muadzin adalah orang paling panjang lehernya di hari kiamat (HR. Muslim no. 850); (4) Yang mendengar adzan akan menjadi saksi kebaikan bagi si muadzin di hari kiamat (HR. Bukhari no.609); (5) Diampuninya dosa para muadzin (HR. Ahmad 2/136); (6) Muadzin diatas fitrah (HR. Ahmad 1/407-408); (7) dan lain-lain.
Mengenai bentuk-bentuk lafadz adzan ada bermacam-macam berdasarkan hadits-hadits yang shohih, salah satu bentuk lafadz adzan yang banyak diucapkan oleh muadzin di negeri kita adalah berasal dari hadits Abdullah bin Zaid sebagai berikut:
(HR. Ahmad, Ashabus Sunan kecuali An-Nasa’i, At-Tirmidzi, Al-Bukhari, Ibnu Khuzaimah, hadits ini shahih)
Lafadz adzan ini merupakan adzan orang-orang Kufah, dan merupakan pendapat Abu Hanifah, Sufyan Ats-Tsauri, dan Ahmad dalam satu sebagaimana hikayat Al-Khiraqi (Al-Majmu’ 3/102 lihat Majalah Asy-Syariah Vol. V/No. 49/1430 H/2009M). Lafadz adzan ini pun terdiri dari lima belas kalimat dan diucapkan sebanyak dua kali bagi setiap lafaz kecuali takbir pada awal adzan disebut sebanyak empat kali dan lafaz kalimat tauhid hanya sekali saja. Pada adzan subuh pula ditambah kalimat sebanyak dua kali setelah lafadz yang kedua kali.
Ada pun syarat-syarat sah untuk adzan dan iqomah adalah (1) Masuk waktu sholat kecuali waktu Subuh karena mempunyai dua adzan. Adzan pertama dikumandangkan sebelum masuk waktu yaitu mulai muncul waktu subuh setelah berlalu separuh malam terakhir dan dilanjutkan adzan kedua saat masuk waktu subuh (fajar shadiq/nyata) → mengenai adzan subuh terjadi khilaf ulama’, Allahu a’lam; (2) Hendaklah dengan bahasa Arab; (3) Adzan dan Iqamah hendaklah dinyaringkan suaranya untuk sholat berjama‘ah; (4) Tertib dan muwalat di antara lafadz adzan dan iqamah; (5) Adzan seharusnya dilakukan oleh seorang saja; (6) Orang yang mengumandangkan adzan hendaklah seorang lelaki muslim yang berakal.
Kemudian syarat yang perlu diperhatikan oleh para muadzin adalah Muadzin disunnahkan yaitu bersuci dari hadats kecil atau hadats besar, orang jujur, suaranya keras, mengetahui waktu-waktu sholat, adzan menghadap kiblat, mengumandangkan adzan di tempat yang tinggi seperti menara atau selainnya kecuali menggunakan pembesar suara, memasukkan jari-jari kedua tangannya ke kedua telinganya ketika adzan dengan tujuan untuk meninggikan suara, serta menoleh ke kanan ketika mengatakan: , dan menoleh ke kiri ketika mengatakan: dalam keadaan dada tetap ke depan, dan tidak mengambil upah dari adzannya kecuali diberi dari kas negara atau dana wakaf.
Sekarang kita akan membahas sunnah-sunnah yang berkaitan dengan adzan dan kesalahan yang terjadi pada adzan dikebanyakkan dilakukan oleh mu’adzin. Sunnah-sunnah yang berkaitan dengan adzan ada lima: seperti yang disebutkan oleh Al-Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah dalam Kitabnya Zaadul Ma’ad sebagai berikut:
[1]. Sunnah bagi orang yang mendengar adzan diam dan menirukan apa yang diucapkan mu’adzin kecuali dalam lafadz:
"Hayya 'alash-shollaah, Hayya 'alash-shollaah" "Hayya 'alal falaah, Hayya 'alal falaah" . Maka ketika mendengar lafadz itu maka dijawab dengan lafad: "Laa hawla walaa quwwata illa billahi" ”Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah "[HR. Al-Bukhari dan Muslim ]
Faedah Dari Sunnah Tersebut: ”Sesungguhnya (sunnah tersebut (yaitu menjawab adzan) akan menjadi sebab engkau masuk surga, seperti dalil yang tercantum dalam Shahih Muslim (no. 385. Pent)
[2]. Setelah muadzin selesai mengumandangnkan adzan, maka yang mendengarnya mengucapkan:
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلاً، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا
”Dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah Yang Maha Esa tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwasannya Muhammad adalah hambaNya dan RasulNya. Aku ridho kepada Allah sebagai Rabb dan Muhammad sebagai Rasul dan Islam sebagai agama(ku)” [HR. Muslim 1/240 no. 386]
Faedah dari sunnah tersebut : Dosa-dosa akan diampuni sebagaimana apa yang terkandung dalam makna hadits itu sendiri.
[3]. Membaca Shalawat kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wassalam setelah selesai menjawab adzan dari muadzin dan menyempurnakan shalawatnya dengan membaca shalawat Ibrahimiyyah dan tidak ada shalawat yang lebih lengkap dari shalawat tersebut.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: "Apabila kalian mendengar muadzin maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkannya lalu bershalawatlah untukku karena sesungguhnya orang yang bershalawat untukku satu kali, maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali" [HR. Muslim 1/288 no. 384)]
Faedah Dari Sunnah Tersebut : Sedangkan shalawat Ibrahimiyah adalah :
- اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ.
[HR. Bukhari dalam Fathul Baari 6/408, 4/118, 6/27; Muslim 2/16, Ibnu Majah no. 904 dan Ahmad 4/243-244 dan lain-lain dari Ka’ab bin Ujrah]
4]. Mengucapkan doa adzan setelah bershalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:
اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ،
"Artinya :Ya Allah, Tuhan Pemilik panggilan yang sempurna (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah al-Wasilah (derajat di Surga), dan al-fadhilah kepada Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallm. Dan bangkitkan beliau sehingga bisa menempati kedudukan terpuji yang Engkau janjikan.” [HR. Bukhary no. 614, Abu Dawud no. 529, At-Tirmidzi no. 211, an-Nasa’I 2/26-27. Ibnu Majah no. 722). Adapun tambahan …
(تُخْلِفُ الْمِيْعَادَ لاَ إِنَّكَ) Tidak boleh diamalkan/dibaca karena sanad haditsnya lemah. [Lihat Irwa’ul Ghalil 1/260,261]
Faedah Dari Doa Tersebut: Barangsiapa yang mengucapkannya (doa tersebut) maka dia akan memperoleh syafa’at dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.
[5]. Berdoa untuk dirinya sendiri, dan meminta karunia Allah Ta’ala karena Allah pasti mengabulkan permintaannya.
Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, ”Artinya: Ucapkanlah seperti apa yang mereka (para muadzdzin) ucapkan dan jika engkau telah selesai, mohonlah kepadaNya, niscaya permohonanmu akan diberikan.” [Lihat Shahihul Wabili Shayyib oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaly, hal: 183]
SUNNAH-SUNNAH DALAM IQOMAH
Sunnah bagi yang mendengar iqomah untuk menirukan orang yang iqomah kecuali pada lafadz: "Hayya 'alash-shollaah, Hayya 'alash-shollaah" Ketika mendengar lafadz itu, dijawab dengan lafadz: "Laa hawla walaa quwwata illa billahi" ”Artinya : “Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah" [HR. Muslim no. 385.]
Kemudian ketika ucapan: "Qod qoomatish shalah" Hendaknya menirukannya dan tidak boleh mengucapkan: "Aqoomahaa Allahu wa adaamaha", Karena ucapan itu didasari dari hadits yang dhaif" [Fatawaa Lajnah ad Daimah lil Buhuts ‘lmiyyah wal Ifta’]
KESALAHAN-KESALAHAN DALAM ADZAN DAN IQOMAH
1. Membaca surah al-Ahzab ayat 56 sebelum adzan
Kesalahan yang banyak dilakukan oleh para muadzin di beberapa masjid di negeri ini yaitu membaca ayat 56 surah al-Ahzab sebelum adzan:
” Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya” (QS. Al-Ahzab: 56).
Bacaan ayat Al-Qur’an tersebut sebelum adzan adalah perbuatan bid’ah dhalallah (perkara baru yang buruk) karena tidak ada contoh atau tuntunannya dari Rasulullah, para shahabatnya (terutama para muadzin zaman Nabi), para ulama salafus sholeh lainnya dan juga tidak pernah diajarkan oleh para imam Mahdzab yang empat (Maliki, Hanafi, Hambali, Syafi’i). Justru yang dituntunkan oleh Rasulullah adalah bersholawat setelah adzan dan berdo’a sesudahnya.
2. Tidak mengulang lafadz adzan dan iqomah bersama muadzin
Termasuk kesalahan yang sudah memasyarakat yaitu lengahnya kaum muslimin menjawab atau mengulangi lafadz dari seruan muadzin dan sibuk berbicara dengan lainnya dalam urusan dunia.
Padahal Nabi sangat menganjurkan hal ini dengan sabda beliau: “ Bila kalian mendengar seruan (adzan), maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkan muadzin” (HR. Al-Bukhari dan Muslim) →Walaupun hal ini tidak wajib (tidak berdosa bagi yang meninggalkannya) tetapi kita harus beradab terhadap seruan adzan karena sunnah.
3. Tidak bersholawat kepada Nabi setelah adzan
Kebanyakan kaum muslimin lupa akan hak yang teringan dari hak-hak Nabi atas umat beliau, yaitu bershalawat kepada beliau setelah adzan. Nabi bersabda: “Jika kalian mendengar muadzin maka ucapkanlah seperti apa yang diucapkannya. Kemudian ucapkanlah sholawat kepadaku, karena siapa yang mengucapkan sholawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali…” (HR. Muslim (2/4) dan At-Tirmidzi (2/282))
4. Tergesa-gesa dalam mengumandangkan iqomah setelah adzan pada waktu sholat maghrib
Kesalahan yang banyak terjadi di masjid-masjid / musholla adalah pada waktu sholat maghrib berjama’ah, muadzin tergesa-gesa dalam mengumandangkan iqomah padahal baru selesai adzan. Sebagian mereka beralasan bahwa waktu maghrib itu singkat, jadi harus segera sholat. Sesungguhnya ini adalah keyakinan dan perbuatan yang salah karena perkara ini menolak suatu kebaikan. Padahal Rasulullah menganjurkan apabila masuk ke masjid hendaknya melakukan sholat Tahiyatul masjid bagi jama’ah yang baru datang ke masjid setelah adzan (sesuai Hadits Nabi yang keluarkan oleh Al-Bukhari no. 444) atau disunnahkan melakukan sholat qabliyah (sebelum) maghrib sesuai sabda Nabi: “Sholatlah kalian sebelum sholat maghrib (3kali), Pada kali ketiga, beliau bersabda, “Bagi siapa saja yang mau.” (HR. Al-Bukhari)
5. Menambah kalimat pada do’a setelah adzan: “ Wad Darajatal ‘Aliyatar Rafi’ah…” dan “Ya arhamar Rahimin”
Tambahan lafadz tersebut dalam do’a sesudah adzan tidak ada karena tidak diriwayatkan dalam hadits Nabi yang shahih. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata tentang hal ini: “Kalimat waddarajatur rafi’ah tidak memiliki jalan (riwayat dalam hadits) sedikitpun. Ar-Rafi’I menambahkan di akhir adzan dalam Al-Muharrar dengan lafadz: “Ya Arhamar Rahimin”, lafadz ini juga tidak memiliki jalan sedikitpun.” (Lihat Kitab At-Talkhishul Habir (1/201), Al-Aqashid Al-Hasanah hal.212). Maka langkah yang perlu diambil sebagai seorang muslim yang baik adalah meninggalkan tambahan lafadz tersebut supaya tidak terjerumus dalam perkara bid’ah.
6. Mengulang lafazh adzan di dalam WC
Imam Nawawi Asy-Syafi’I berkata:”Makruh (dibenci) berdzikir kepada Allah Ta’ala atau berbicara sesuatu sebelum keluar darinya (WC), kecuali dalam keadaan darurat. Jika ia bersin, hendaklah bertahmid dengan hatinya dan tidak perlu menggerakkan lidahnya.” (Lihat Kitab RaudhatuAth-Thalibin (1/66))
7. Mengumandangkan adzan dengan radio atau kaset
8. Kesalahan dalam adzan dan melagukannya, sehingga merubah huruf-huruf, harakat-harakat dan sukun-sukun, terkurangi dan bertambah dalam rangka menjaga keserasian lagu.
Semoga Allah merahmati Imam Al-Qurthubi, bahwa ia berkata: “ Hukum muadzin yang memanjangkan adzan adalah tidak boleh melagukannya, sebagaimana yang telah dilaiukan oleh kebanyakan orang-orang bodoh pada hari ini. Bahkan kebanyakan orang awam dalam mengumandangkan adzan telah keluar dari batasan yang disyariatkan. Dalam mengumandangkan nada adzan tersebut mereka melakukan pengulangan-pengulangan dan banyak pemutusan, sehingga apa yang dia serukan tidak bisa dipahami.” (Kitab tafsir Qurthubi (6/230) dan lihat juga Al-Madkhal (3/249), Ad-Dinul Khalish (2/92),)
9. Beriqomah sholat dalam keadaan badan membelakangi Kiblat atau sambil berjalan, seharusnya menghadap arah kiblat dan berdiri dengan diam / tidak berjalan dan masih banyak yang lainnya.
Demikianlah sedikit uraian untuk mengenal sunnah dalam adzan dan iqomah serta kesalahan-kesalahan yang sering terjadi di daerah sekitar kita, semoga kita bisa mengambil faidah dan bisa mengamalkan sunnah dengan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam bishshowab.
Maraji’ : Diringkas dengan perubahan dari Kitab Aktsaru Min Alfi Sunnatin Fil Yaum Wal Lailah (Lebih Dari 1000 Amalan Sunnah Dalam Sehari Semalam) oleh Syaikh Khalid Al-Husainan; Kitab Hisnul Muslim oleh Syaikh Said bin Ali Al Qathani; Kitab Minhajul Muslim oleh Syaikh Abu Bakr Jabir Al-Jazairi; Kitab Al-Qaulul Mubiin fi Akhta’il Mushallin oleh Syaikh Masyhur bin Hasan Salman; Kitab Irsyadus Salikin ila Akhtha’i Ba’dhil Mushallin oleh Abu ‘Ammar Mahmud Al-Misri, Majalah Asy-Syariah Vol. V/No. 49/1430 H/2009M.
(Dinukil dari Risalah As-Sunnah. Edisi ke-3 Tahun I: Jumadil Akhir 1430 H/ Mei 2009 M. Diterbitkan oleh Maktabah Nurussalaf, Terbit setiap 2 kali sebulan, InsyaAllah. Penasehat: Al-Ustadz Mas’ud bin Absor Redaktur: Abu Umair, Khadijah Distributor: Syaifullah, Absor, dll. Alamat Redaksi: Jl. Kecamatan no.27 Bagan Punak, Bagansiapiapi Kab. Rokan Hilir. Telpon: 085278874048)
Oleh: Abu Umair
Alhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa manwalah.
Wahai pembaca yang budiman, kalian pasti tidak lupa dan selalu ingat salah seorang tokoh agama dan ulama besar dalam sejarah Islam yaitu Al-Imam Al-Mujadid Al-Faqih Abu Abdillah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’I (Imam Syafi’i). Imam Syafi’i adalah seorang ulama Ahlussunnah wal Jama’ah dan salah satu dari imam-imam empat yang banyak pengikutnya, yang dilahirkan pada tahun 150 H. Beliau seorang ulama yang mapan dalam keilmuannya, berakhlak mulia, dan pembaharu (reformis) dalam bidang agama pada akhir abad ke-dua. Banyaknya orang yang belajar dan mengikuti pendapat (madzhab) beliau sehingga melahirkan banyak para ulama besar dalam Islam dari generasi ke generasi. Adapun para ulama yang mempelajari fiqh mahzab Imam Syafi’i tersebut dikenal dengan ulama syafi’iyyah. Madzhab Syafi'i ini tersebar di Iraq, Syam, Mesir, Hijaz, Yaman dan lain-lain. Bahkan negara-negara Islam sampai hari ini tetap menjadikan madzhab Syafi'i ini sebagai madzhab resmi negara. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya dan pahala yang agung kepada imam yang mulia ini.
Para ulama Syafi’iyyah dan para ulama dari madzhab manapun memandang bahwa Ilmu tauhid itu mempunyai pengaruh yang baik dan jelas dalam kehidupan manusia dan masyarakat, dan juga memiliki buah yang matang yang dapat memberikan pengaruh yang sangat bagus dan agung. Antara lain: (1) Membebaskan Manusia dari Pengabdian kepada Selain Allah Ta’ala; (2) Menekankan Keseimbangan antara Perilaku dan Perbuatan; (3) Mewujudkan Jiwa yang Aman, Damai dan Tangguh; (4) Menanamkan Prinsip Persaudaraan dan Persamaan.
Disamping para ulama menekankan pentingnya tauhid, maka di sisi lain mereka mengingatkan umat akan bahaya kesyirikan yang akan mendatangkan kerusakan-kerusakan sebagai berikut: (1) Pelecehan Martabat Manusia; (2) Membenarkan Khurafat; (3) Syirik adalah Kezhaliman yang Terbesar (QS.Luqman: 13); (4) Syirik Menimbulkan Rasa Takut; (5) Menyebarkan Hal-hal yang Negatif dalam Kehidupan Manusia; (6) Pelaku syirik pasti masuk neraka (QS. Al-Maidah: 72)
PENGERTIAN SYIRIK MENURUT ULAMA MADZHAB SYAFI’IYYAH
Al-Imam al-Azhari asy Syafi’i, mengatakan, Allah Ta’ala menceritakan tentang hamba-Nya yang bernama Luqman al-Hakim, beliau berkata kepada putranya:
Artinya : “Janganlah kamu menyekutukan Allah dengan yang lain, karena syirik itu merupakan kezhaliman yang agung.” (QS. Luqman: 13)
Maka kata isyrak (syirik) dalam ayat itu adalah menyepadankan (menyekutukan) Allah Ta’ala dengan yang lain. Dan siapa yang menyepadankan Allah Ta’ala dengan makhluk-Nya, maka ia telah musyrik, karena Allah itu satu, tidak ada sekutu, tidak ada tandingan maupun bandingan-Nya.”
Imam al-Raghib al-Ishfahani, menyatakan, “Syirik yang agung adalah menetapkan adanya sekutu bagi Allah Ta’ala. Misalnya, Fulan menyekutukan Allah dengan yang lain. Syirik ini adalah kekafiran yang paling besar.”
MACAM SYIRIK MENURUT SEBAGIAN ULAMA MADZHAD SYAFI’IYYAH
Imam ar-Raghib al-Ishfahani, berkata, “Syirik yang dilakukan manusia dalam agama itu ada dua macam. Pertama, Syirik Akbar (besar), yaitu menetapkan adanya sekutu bagi Allah Subhanaahu wa Ta’ala, dan ini merupakan kekafiran yang terbesar. Kedua adalah syirik Khofi (yang samar /tidak jelas) dan kemunafikan.” Selanjutnya Al-‘Allamah Ali as-Suwaidi asy-Syafi’i, berkata, “Ketahuilah bahwa syirik itu adakalanya terjadi di Rububiyah (yaitu keyakinan, bahwa bersama Allah ada tuhan lain yang mencipta dan mengatur alam raya ini-pen), dan adakalanya terjadi di Uluhiyah (yaitu berdo’a atau bernadzar kepada selain Allah Ta’ala, baik do’a itu merupakan do’a ibadah maupun do’a permintaan). Yang kedua ini dapat terjadi di dalam I’tiqad (keyakinan), dan juga dapat terjadi di dalam mu’amalat khusus dengan Rabb.
Imam Ahmad Ibn Hajar Ali Bathmi asy-Syafi’i, mengatakan, “Syirik itu ada dua macam; syirik besar dan syirik kecil. Siapa yang bersih (bebas) dari ke dua syirik itu, ia pasti masuk Surga. Siapa yang meninggalkan dunia dan masih melakukan syirik besar, maka ia pasti masuk Neraka. Sementara orang yang bersih dari syirik besar, tapi ia melakukan sebagian syirik-syirik kecil, sedangkan kebajikan-kebajikannya lebih banyak dari dosa-dosanya, maka ia akan masuk Surga...Perbuatan yang termasuk syirik besar adalah sujud dan nadzar kepada selain Allah Ta’ala. Sedangkan yang termasuk syirik kecil adalah riya’, bersumpah dengan menyebut selain Allah Ta’ala apabila yang bersangkutan tidak bermaksud mengagungkan makhluk sebagaimana mengagungkan Allah Ta’ala.”
SARANA SYIRIK YANG PERLU DIHINDARI
Dalam rangka menjaga kemurnian tauhid, Imam Syafi’i dan para ulama madzhab Imam Syafi’i telah mengingatkan tentang wasilah (perantara, sarana), yaitu hal-hal yang dapat menyebabkan syirik, agar hal itu dihindari, seperti menembok kuburan, meninggikannya, dan membuat bangunan di atasnya .Demikian pula menulis sesuatu di atas kubur, memasang lampu di atasnya, dan menjadikan kuburan sebagai masjid. Termasuk yang dilarang yaitu melakukan shalat dengan menghadap ke kuburan (tanpa dinding pembatas), berdo’a menghadap ke kuburan, melakukan thawaf mengelilingi kuburan, duduk di atasnya, mencium dan mengusapnya dengan tangan, memasang tenda dan naungan-naungan (kelambu) apa saja di atasnya, dan mengatakan, “Demi Allah dan demi keturunan kamu”, atau mengatakan, “Apa yang dikehendaki oleh Allah dan kamu.”
Sebagaimana Sabda Nabi Shallallahu’alaihi wassalam: “ Semoga laknat Allah kepada orang-orang Yahudi dan Nashrani yang menjadikan kuburan para Nabi (termasuk para alim) mereka sebagai masjid-masjid (tempat ibadah). Beliau memperingatkan agar menjauhi perbuatan (seperti) yang mereka lakukan” (HR. Bukhari, Muslim, an-Nasa’i, ad-Darimi, al-Baihaqi, Ahmad dari ’Aisyah dan Ibnu Abbas). Kemudian Sabda Nabi Shallallahu’alaihi wassalam: ”Sesungguhnya mereka itu apabila ada seorang yang sholih diantara mereka (meninggal dunia), mereka mendirikan masjid diatas kuburnya. Kemudian mereka membuat gambar-gambar itu di dalam masjid. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah (pada hari kiamat)” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Nasa’i, dll)
Dari Jabir bin Abdillah Radhiyallahu berkata: ”Bahwasanya Rasulullah melarang mengapur kuburan, duduk diatasnya dan membuat bangunan diatasnya” (HR.Muslim, Abu Dawud, an-Nasa’i, Tirmidzi, al-Hakim, Ahmad). Kemudian Dari Mu’awiyah Radhiyallahu berkata: ”Sesungguhnya meratakan kuburan itu termasuk sunnah. Dan sungguh orang-orang Yahudi dan orang-orang Nashrani telah meninggikannya, maka janganlah meniru-niru mereka.” (HR. At-Thabrani, sanadnya shahih)
Dari hadits-hadits tersebut di atas, maka Imam Syafi’i mengatakan, “Saya tidak menyukai (benci) ada masjid dibangun di atas kuburan,lalu kuburan diratakan, atau dipakai untuk shalat di atasnya sedangkan kuburannya tidak diratakan, atau melakukan shalat dengan menghadap kuburan.”
Imam Syafi’i juga berkata, “Dimakruhkan menembok kuburan, menulis nama yang mati (di batu nisan atau yang lainnya) di atas kuburan, atau tulisan-tulisan yang lain, dan membuat bangunan di atas kuburan.” Beliau juga mengatakan, “Dan saya melihat para penguasa ada yang menghancurkan bangunan-bangunan di atas kuburan dan saya tidak melihat ada ahli fiqih yang menyalahkan hal itu. Hal itu karena membiarkan bangunan-bangunan itu di atas kuburan akan mempersempit ruang pemakaman/penguburan bagi orang-orang lain.”
Imam Ibnu Hajar al-Haitami al-Makki asy-syafi’i selanjutnya mengatakan, “Perbuatan-perbuatan haram yang paling besar dan sebab-sebab yang menyeret kepada kemusyrikan adalah shalat di atas kuburan, menjadikan kuburan sebagai masjid, dan membuat bangunan di atasnya. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa hal itu hukumnya makruh, maka kata makruh ini, yaitu haram. Sebab tidak mungkin para ulama membolehkan sesuatu perbuatan di mana Nabi melaknat pelakunya, dan berita tentang laknat itu diterima dari Nabi Shallallahu’aialihi wassalam dari generasi ke generasi.
Imam Syafi’i juga menegaskan, “Saya tidak menyukai (benci) ada makhluk yang diagung-agungkan sehingga kuburannya dijadikan masjid, karena khawatir terjadi fitnah (pengkultusan) pada dirinya pada saat itu, atau orang-orang yang datang sesudahnya mengkultuskan dirinya.”
Maka kesimpulan hukum keharaman itu. Dapat diterima apabila kuburan itu dimuliakan seperti kuburan seorang nabi atau wali, seperti yang disitir dalam riwayat Imam Muslim, di mana Nabi bersabda, “Apabila terdapat orang-orang shaleh…” Oleh karena itu, para ulama madzhab Syafi’i mengatakan, “Haram hukumnya, shalat menghadap kubur para nabi dan para wali.” Serupa dengan itu, shalat di atas kuburan, mencari keberkahan, dan mengagungkan kuburan.
Adapun menjadikan kuburan sebagai sesembahan (berhala), hal itu dilarang, berdasarkan hadits Nabi : “Jangan kamu menjadikan kuburku sebagai berhala (sesembahan) yang disembah setelah aku meninggal dunia.” (al hadits). Jadi Maksud hadits ini adalah, jangan kamu mengagungkan kuburku seperti penganut agama lain, mengagungkan sesembahan-sesembahan (berhala-berhala)nya dengan sujud atau yang lain.
Imam Nawawi mengatakan “Tidak boleh melakukan thawaf mengelilingi makam Rasulullah. Tidak boleh pula menempelkan badan (perut dan punggung) pada dinding makam Rasulullah. Pendapat ini diucapkan oleh Imam Abu Ubaidillah al-Hulaimi dan lain-lain. Mereka mengatakan bahwa makruh (tidak boleh) hukumnya mengusap kubur Nabi Shallallahu’alaihiwassalam dan menciuminya. Yang baik sesuai dengan tata krama, adalah berdiri tegak jauh dari kubur Nabi Shallallahu’alaihi wassalam, seperti halnya orang yang berada di hadapan Nabi ketika beliau masih hidup, berada agak jauh dari beliau.(yang seharusnya adalah mengucapkan salam - sholawat kepada Nabi-pen).”
Imam al-Baghawi mengatakan, “Makruh (dibenci) hukumnya memasang tenda (naungan) di atas kuburan. Karena Syaidina Umar bin Khathab pernah melihat sebuah tenda di atas sebuah kuburan, kemudian beliau memerintahkan agar tenda itu dihilangkan. Kata beliau, “Biarlah amal mayat itu yang akan menaunginya”.
Sementara dalam kitab al-Minhaj dan Syarahnya, karya Imam Ibnu Hajar, terdapat keterangan yang intinya, “Dimakruhkan menembok kuburan dan membuat bangunan di atasnya. Demikian pula menulis sesuatu di atas kuburan, karena ada larangan yang shahih terhadap ketiga perbuatan ini, baik tulisan itu berupa nama mayit yang dikubur maupun tulisan yang lain, dan baik tulisan itu di atas papan yang dipasang di atas kepala mayit maupun di tempat yang lain.
Imam Nawawi Asy-Syafi’i mengatakan, “Larangan Nabi untuk menjadikan kuburan beliau dan kubur orang lain sebagai masjid, hal itu hanyalah khawatir terjadi sikap yang berlebih-lebihan dalam mengagungkan kuburan, sehingga akan terjadi hal-hal yang tidak diridhai oleh Allah (fitnah). Bahkan, bisa jadi hal itu dapat menyebabkan kekafiran, seperti yang pernah terjadi pada umat-umat terdahulu.
Ketika para sahabat dan para tabi’in memerlukan perluasan pembangunan Masjid Nabawi, di mana umat Islam bertambah banyak, sementara perluasan masjid kemudian menjadikan rumah-rumah para istri Nabi berada di dalam masjid, termasuk dengan sendi-sendi rumah Aisyah di mana Nabi dimakamkan dan dua sahabat Beliau, Abu Bakar dan Umar, maka para sahabat dan tabi’in membuat tembok tinggi yang mengitari kubur Nabi Shallallahu’alaihi wassalam. Dengan demikian, kubur Nabi itu tidak kelihatan dari masjid. Karena bila tampak, hal itu dapat menyebabkan perbuatan yang dilarang.
Para shahabat dan tabi’in kemudian membuat tembok dari arah dua sudut di sebelah utara, dan dua. tembok itu dibuat miring sehingga keduanya bertemu. Dengan demikian orang yang shalat tidak dapat menghadap kubur Nabi Shallallahu’alaihi wassalam.”
Sementara orang yang senang membuat bangunan-bangunan diatas kubur, berpendapat bahwa membangun masjid di atas kubur itu boleh. Dalilnya adalah kisah Ash-habul Kahfi, di mana orang-orang itu membangun masjid di atas kubur Ash-habul Kahfi. Maka Imam al-Hafizh Ibnu Katsir menjawab kesalahpahaman ini dengan dua jawaban: (1) Perbuatan tersebut dilakukan oleh orang-orang kafir dan musyrik. Oleh karena itu, hal itu tidak dapat dijadikan hujjah (dalil); (2) Sekiranya perbuatan itu dilakukan oleh orang-orang Islam, maka mereka itu bukanlah orang-orang terpuji dalam perbuatan tersebut.
Para ulama madzhab Syafi’i juga memperingatkan umat akan contoh-contoh kesyirikan agar hal itu dijauhi, seperti berdo’a dan minta tolong kepada selain Allah, bersujud kepada selain Allah, ruku’ kepada selain Allah, nadzar kepada selain Allah, menyembelih binatang untuk selain Allah, keyakinan bahwa seseorang itu dapat mengetahui hal-hal yang ghaib, bersumpah dengan menyebut selain Allah”, menyatakan “Apa yang dikehendaki oleh Allah dan kamu”, dan mempunyai keyakinan bahwa sihir itu sendiri memiliki kekuatan untuk mempengaruhi orang”.
Jadi semua sumpah dengan menyebut nama-nama selain nama Allah, dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam. Beliau Shallallahu’alaihi wassalam bersabda, “Sesungguhnya Allah melarang kamu bersumpah dengan menyebut (nama-nama) nenek moyangmu. Siapa yang mau bersumpah, hendaknya bersumpah dengan menyebut nama Allah, atau diam saja.”
Imam Syafi’I berkata, “Semua orang yang bersumpah dengan menyebut selain Allah, saya tidak menyukai ia melakukan itu. Dan saya khawatir sumpahnya itu menjadi maksiat.
Salah satu kesyirikan yang banyak terjadi dikalangan kaum muslimin, mereka meramai-ramai melakukan perjalanan (tour) mengunjungi tempat-tempat ‘keramat’ baik itu berupa kuburan para wali atau para sholihin dalam rangka membayar nadzar atau mencari berkah. Yang mana amalan tersebut dilarang oleh Rasulullah dan para ulama syafi’iyyah, sebagaimana dalam kitab Syarh al-Minhaj, Imam al-Rafi’i Asy-Syafi’I mengatakan, “Adapun nadzar yang diperuntukkan kepada makam-makam “keramat”, yaitu pada kubur seorang wali, ulama atau nama wali yang menempatinya, atau tempat-tempat yang dikeramatkan karena sering dikunjungi para wali atau orang-orang shaleh, maka apabila orang yang melakukan nadzar tersebut bermaksud, dan ini yang banyak terjadi dan dilakukan orang-orang awam, untuk mengagungkan bumi, tempat, atau ruangan, orang yang dimakamkan di situ, atau orang-orang yang ada kaitannya dengan tempat-tempat itu, atau dengan niat mengagungkan suatu nama, maka nadzar tersebut batal, tidak sah.”
Seharusnya mencintai orang-orang shaleh hakikatnya adalah sejalan dan sesuai dengan Al-Kitab dan Sunnah menurut pemahaman para Salaf Ash-Sholeh. Adapun caranya adalah dengan mengetahui keutamaan-keutamaan mereka dan mencontohnya dalam amalan-amalan yang sholeh tanpa meremehkan atau bersikap berlebih-lebihan terhadap mereka. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah Al-Hasyr ayat 10.
Kemudian Al-‘Allamah Ali as-Suwaidi asy-Syafi’I juga menjelaskan contoh kesyirikan yang lain, beliau mengatakan, “…cabang-cabang dari pohon kesyirikan itu. Seperti takhayul (klenik), bersumpah dengan menyebutkan benda-benda yang mereka jadikan tuhan (perantara), menggantungkan mantra-mantra, benda-benda pengasih (sikep, pelet, pemanis), dan jimat-jimat untuk memperoleh atau menolak apa yang mereka kehendaki. Maka dengan perbuatan itu mereka telah menyepadankan dan menyekutukan antara Allah Ta’ala dengan makhluk-Nya…”
Akhirnya,inilah sedikit bentuk-bentuk kesyirikan yang dijelaskan oleh para ulama madzhab syafi’I agar umat menjauhinya demi keselamatan dunia dan akhirat. Renungkanlah!!! Wallahu a’lam bishshowab.
Maraji’: Diringkas dengan perubahan dari buku “ Kemusyrikan Menurut Madzhab Syafi`i “ karya Dr. Abdur Rahman al-Khumayyis.
(Dinukil dari Risalah As-Sunnah. Edisi ke-2 Tahun I: Jumadil Awwal 1430 H/ Mei 2009 M. Diterbitkan oleh Maktabah Nurussalaf, Terbit setiap 2 kali sebulan, InsyaAllah. Penasehat: Al-Ustadz Mas’ud bin Absor Redaktur: Abu Umair, Khadijah Distributor: Syaifullah, Absor, dll. Alamat Redaksi: Jl. Kecamatan no.27 Bagan Punak, Bagansiapiapi Kab. Rokan Hilir. Telpon: 085278874048 )
Oleh: Abu Umair
Alhamdulillah washshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi wa man walah.
Wahai saudaraku seiman, Sudah berapa banyak nikmat Allah Ta’ala yang sudah kita gunakan? Sudah berapa banyak nikmat Allah Ta’ala yang kita dustakan atau lalaikan? Pertanyaan inilah yang harus dipahami oleh seluruh manusia terutama seorang muslim dalam lubuk hatinya. Seorang muslim hendaknya bersyukur terhadap nikmat yang diberikan Allah Ta’ala kepadanya. Salah satu ungkapan rasa syukur kita adalah memperbanyak mendekatkan diri kepada Sang Khaliq Rabbul ’alamin, dengan cara selalu mengingat Allah ta’ala (dzikrullah) dimana saja, kapan saja.
Namun disayangkan, dzikrullah banyak dilalaikan kebanyakan kaum muslimin. Mereka hanya mengingat kepada Allah Ta’ala disaat menghadapi musibah saja dan apabila dalam keadaan senang, mereka sering lupa dan sibuk dengan kegemerlapan dunia. Padahal sangat banyak ayat ataupun hadits yang menerangkan keutamaan berdzikir kepada Allah Ta’ala. Bahkan Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan dan menganjurkan kepada kita agar senantiasa berdzikir dan mengingat-Nya. Jangan sampai harta, anak-anak ataupun kegiatan duniawi melalaikan kita dari berdzikir kepada Allah.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلاَ أَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi." (Al-Munaafiquun:9)
Dari ’Aisyah Radhiyallahu’anha, ia berkata: ”Rasulullah selalu berdzikir kepada Allah Ta’ala pada setiap saat” (HR. Muslim)
Di antara dzikir-dzikir yang disunnahkan untuk dibaca dan diamalkan adalah dzikir pagi dan sore. Dzikir pagi dilakukan setelah shalat shubuh sampai terbit matahari atau sampai matahari meninggi saat waktu dhuha, kira-kira jam tujuh atau jam delapan. Adapun dzikir sore dilakukan setelah shalat 'ashar sampai terbenam matahari atau sampai menjelang waktu 'isya. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
”Dan bertasbihlah seraya memuji Rabbmu pada waktu sore dan pagi” (QS. Al-Mu’min: 55)
Banyak sekali keutamaan dzikir pagi dan sore sebagaimana yang dijelaskan di dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun bacaannya dan penjelasan tentang keutamaannya adalah sebagai berikut:
1. Membaca:
الْحَمْدُ لِلَّهِ وَحْدَهُ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى مَنْ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. Dari Anas yang dia memarfu'kannya (sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam), "Sungguh aku duduk bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Allah setelah shalat shubuh sampai terbitnya matahari lebih aku sukai daripada membebaskan/memerdekakan empat orang dari keturunan Nabi Isma'il (bangsa 'Arab). Dan sungguh aku duduk bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Allah setelah shalat 'ashar sampai terbenamnya matahari lebih aku sukai daripada membebaskan empat orang (budak)." (HR. Abu Dawud dan dihasankan oleh Imam Al-Albaniy dalam Shahih Abu Dawud 2/698)
2. Membaca ayat kursi (Al-Baqarah:255)
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. "Barangsiapa membacanya di pagi hari maka akan dilindungi dari (gangguan) jin sampai sore, dan barangsiapa yang membacanya di sore hari maka akan dilindungi dari gangguan mereka (jin)." (HR. Al-Hakim)
3. Membaca surat Al-Ikhlaash, Al-Falaq dan An-Naas.
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. "Barangsiapa yang membacanya tiga kali ketika pagi dan ketika sore maka dia akan dicukupi dari segala sesuatu." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidziy)
4. Membaca:
أَصْبَحْنَا وَأَصْبَحَ الْمُلْكُ لِلَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ، رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذَا الْيَوْمِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهُ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَسُوْءِ الْكِبَرِ، رَبِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابٍ فِي النَّارِ وَعَذَابٍ فِي الْقَبْرِ
Jika sore hari membaca:
أَمْسَيْنَا وَأَمْسَى الْمُلْكُ لِلَّهِ ... رَبِّ أَسْأَلُكَ خَيْرَ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَخَيْرَ مَا بَعْدَهَا وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا فِيْ هَذِهِ اللَّيْلَةِ وَشَرِّ مَا بَعْدَهَا ...
Dibaca sekali(1x) (HR. Muslim dari 'Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu)
5. Membaca:
اللَّهُمَّ بِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ النُّشُوْرُ
Jika sore hari membaca: اللَّهُمَّ بِكَ أَمْسَيْنَا وَبِكَ أَصْبَحْنَا وَبِكَ نَحْيَا وَبِكَ نَمُوْتُ وَإِلَيْكَ الْمَصِيْرُ
Dibaca sekali. (HR. At-Tirmidziy)
6. Membaca:
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ
Dibaca 10x ketika pagi dan sore. "Barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku ketika pagi sepuluh kali dan ketika sore sepuluh kali maka dia akan mendapatkan syafa'atku pada hari kiamat." (HR. Ath-Thabraniy dengan dua sanad, salah satu sanadnya jayyid)
7. Membaca:
اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ، وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوْءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وَأَبُوْءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْ لِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. "Barangsiapa yang mengucapkannya dalam keadaan yakin dengannya ketika sore hari lalu meninggal di malam harinya, niscaya dia akan masuk surga. Dan demikian juga apabila di pagi hari." (HR. Al-Bukhariy)
8. Membaca:
اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ. اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud, Ahmad, An-Nasa`iy dan Ibnus Sunniy, serta Al-Bukhariy dan dihasankan sanadnya oleh Imam Ibnu Baz di dalam Tuhfatul Akhyaar hal.26)
9. Membaca: أَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ
Dibaca 100x dalam sehari. (HR. Al-Bukhariy dan Muslim)
10. Membaca:
اللَّهُمَّ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَاطِرَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ، رَبَّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ نَفْسِيْ، وَمِنْ شَرِّ الشَّيْطَانِ وَشِرْكِهِ، وَأَنْ أَقْتَرِفَ عَلَى نَفْسِيْ سُوْءًا، أَوْ أَجُرَّهُ إِلَى مُسْلِمٍ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidziy,)
11. Membaca: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Dibaca 100x ketika pagi. "Barangsiapa yang membacanya seratus kali dalam sehari maka (pahalanya) seperti membebaskan sepuluh budak, ditulis untuknya seratus kebaikan, dihapus darinya seratus kesalahan, dan dia akan mendapat perlindungan dari (godaan) syaithan pada hari itu sampai sore, dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada apa yang dia bawa kecuali seseorang yang mengamalkan lebih banyak dari itu."(HR. Al-Bukhariy - Muslim)
12. Membaca:
يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ، أَصْلِحْ لِيْ شَأْنِيْ كُلَّهُ وَلاَ تَكِلْنِيْ إِلَى نَفْسِيْ طَرْفَةَ عَيْنٍ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Al-Hakim dan beliau menshahihkannya serta disepakati oleh Adz-Dzahabiy 1/545, lihat Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/273)
13. Membaca:
أَصْبَحْنَا عَلَى فِطْرَةِ الإِسْلاَمِ وَعَلَى كَلِمَةِ الإِخْلاَصِ، وَعَلَى دِيْنِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَعَلَى مِلَّةِ أَبِيْنَا إِبْرَاهِيْمَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ
Jika sore hari membaca:
... أَمْسَيْنَا عَلَى فِطْرَةِ الإِسْلاَمِDibaca sekali. (HR. Ahmad, Ibnus Sunniy)
14. Membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ
Dibaca 100x ketika pagi dan sore. "Barangsiapa yang membacanya seratus kali ketika pagi dan sore maka tidak ada seorang pun yang datang pada hari kiamat yang lebih utama daripada apa yang dia bawa kecuali seseorang yang membaca seperti apa yang dia baca atau yang lebih banyak lagi." (HR. Muslim)
15. Membaca:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Dibaca 10x. (HR. An-Nasa`iy) Atau dibaca sekali ketika malas/sedang tidak bersemangat. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad)
16. Membaca:
بِسْمِ اللهِ الَّذِيْ لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلاَ فِي السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Dibaca 3x ketika pagi dan sore. "Barangsiapa yang mengucapkannya tiga kali ketika pagi dan tiga kali ketika sore, tidak akan membahayakannya sesuatu apapun." (HR. Abu Dawud, At- Tirmidziy, Ibnu Majah dan Ahmad)
17. Membaca: سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ: عَدَدَ خَلْقِهِ، وَرِضَا نَفْسِهِ، وَزِنَةَ عَرْشِهِ وَمِدَادَ كَلِمَاتِهِ
Dibaca 3x ketika pagi. (HR. Muslim 4/2090)
18. Membaca: اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً
Dibaca sekali ketika pagi. (HR. Ibnus Sunniy, Ibnu Majah dan dihasankan sanadnya oleh 'Abdul Qadir dan Syu'aib Al-Arna`uth di dalam tahqiq Zaadul Ma'aad 2/375)
19. Membaca:
اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، اللَّهُمَّ إِنَّيْ أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ فِيْ دِيْنِيْ وَدُنْيَايَ وَأَهْلِيْ وَمَالِيْ، اللَّهُمَّ اسْتُرْ عَوْرَاتِيْ، وَآمِنْ رَوْعَاتِيْ، اللَّهُمَّ احْفَظْنِيْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ، وَمِنْ خَلْفِيْ، وَعَنْ يَمِيْنِيْ، وَعَنْ شِمَالِيْ، وَمِنْ فَوْقِيْ، وَأَعُوْذُ بِعَظَمَتِكَ أَنْ أُغْتَالَ مِنْ تَحْتِيْ
Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah,)
20. Membaca: أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
Dibaca 3x ketika sore. "Barangsiapa yang mengucapkannya ketika sore tiga kali maka tidak akan membahayakannya panasnya malam itu." (HR. Ahmad, At-Tirmidziy dan Ibnu Majah)
Inilah di antara dzikir-dzikir yang disunnahkan dibaca ketika pagi dan sore. Betapa besarnya keutamaan amalan tersebut! Selayaknya bagi kita untuk melaksanakannya semaksimal mungkin. Jangan sampai terlewat pahala yang begitu besar ini. Jangan sampai waktu kita terbuang untuk ngobrol kesana kemari yang sifatnya mubah sehingga hilanglah kesempatan mendapatkan pahala yang besar ini. Konsentrasikanlah setelah shalat shubuh dengan dzikir.
Janganlah waktu ini disibukkan dengan urusan lain yang kurang penting. Kecuali amalan lain yang mempunyai keutamaan yang besar seperti majelis ta'lim atau urusan lainnya yang sifatnya sangat urgen dan mendesak. Mudahan-mudahan kita mendapatkan pahala yang besar ini sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits tersebut. Aamiin. Wallaahu A'lam bishshowab.
Maraaji': Kitab Hishnul Muslim karya Asy-Syaikh Sa'id bin 'Ali bin Wahf Al-Qahthaniy, Kitab Riyadhush Shalihin karya Imam Nawawi asy-syafi’i dan referensi lainnya yang shohih.
(Dinukil dari Risalah As-Sunnah. Edisi ke-1 Tahun I: Rabi’ul Akhir 1430 H/ April 2009 M. Diterbitkan oleh Maktabah Nurussalaf, Terbit setiap 2 kali sebulan, InsyaAllah. Penasehat: Al-Ustadz Mas’ud bin Absor Redaktur: Abu Umair, Khadijah Distributor: Syaifullah, Absor, dll. Alamat Redaksi: Jl. Kecamatan no.27 Bagan Punak, Bagansiapiapi Kab. Rokan Hilir. Telpon: 085278874048 )