Rokok Adalah Penyumbang Kerugian Terbesar Negara

on Senin, 05 Juli 2010

Rokok Adalah Penyumbang Kerugian Terbesar Negara, Bukan Penyumbang Devisa


JAKARTA (voa-islam.com) - Ngakunya nggak bisa beli susu atau telur karena nggak punya uang, padahal di tangannya terselip sebatang rokok. Banyak orang miskin yang berusaha melupakan kemiskinannya dengan merokok. Padahal orang miskin tidak sadar bahwa merokok bisa membuatnya terus miskin hingga tujuh turunan.

Di pedesaan, rokok sudah menjadi menu sehari-hari selain makanan pokok dan kopi yang selalu harus ada. Menurut hasil survei lembaga demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, besarnya pengeluaran untuk rokok adalah Rp 3.545 per hari atau Rp 106.350 per bulan. Ini setara dengan 26 persen penghasilan buruh tani tembakau per bulan. Dengan kata lain, seperempat upah buruh habis untuk dibakar.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 2 dari tiga laki-laki merokok dan perempuan juga sudah meningkat jumlahnya saat ini.

"Makanya untuk perempuan tolong cari suami yang syaratnya 'kalau mau menikah dengan saya harus nggak boleh merokok'," ujar Dr Sonny Harry B Harmadi, kepala Lembaga Demografi FEUI dalam acara Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan di Hotel Sahid, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (17/2/2010).

Menurut Sonny, Indonesia merupakan negara yang paling terjangkau harga rokoknya di banding negara-negara lain. Proporsi pengeluaran rumah tangga orang Indonesia yang pertama adalah padi-padian dan yang kedua adalah tembakau. Sementara itu susu, telur dan makanan bergizi lainnya berada di urutan ke sekian.

"Rokok mengalahkan kebutuhan gizi pada rumah tangga miskin. Cobalah setiap orang punya pikiran 'kalau tidak merokok pasti tidak akan mati lebih cepat'," ujar Sonny.

Sonny juga memaparkan bahwa harga satu bungkus rokok merek terkenal setara dengan setengah kg telur, 2 kg beras, 1 liter minyak goreng dan lainnya. Jadi sebenarnya orang miskin bisa beli makanan bergizi jika tidak membeli rokok.

Makanya sampai ada istilah orang miskin yang merokok akan tetap miskin 7 turunan. "Pertama dia sendiri miskin, tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya, tidak bisa memberi makanan bergizi, lalu anaknya jadi bodoh, tidak bisa mendapat pekerjaan, lalu menghasilkan generasi seperti itu seterusnya hingga tujuh turunan," ujarnya.

Asal tahu saja, sampai usia 12 tahun, seorang anak akan mencontoh dan meniru semua perilaku orangtuanya. Jadi jika orangtua mencontohkan perilaku merokok, perilaku itulah yang akan tertanam di otak si anak dan akhirnya ditiru olehnya.

Untuk itu dengan meningkatnya cukai tembakau sebesar 15 persen menjadi 44 persen per harga ecerannya pada 1 Januari 2010, diharapkan keluarga miskin dan anak-anak tidak akan membeli rokok dan teracuni oleh rokok.

"Tidak adil rasanya jika orang miskin dan anak-anak harus mengeluarkan biaya untuk rokok yang seharusnya bisa dibelikan kebutuhan lain yang lebih bermanfaat. Orang tua tidak apa-apa kalau mau merokok karena generasi mereka akan hilang sebentar lagi, tapi kalau anak-anak sudah merokok, Indonesia bisa mengalami lost generation," kata Sonny. [taz/detikHealth]

http://www.voa-islam.com/muslimah/health/2010/02/20/3454/silakan-merokok-jika-ingin-miskin-tujuh-turunan/

Zat Babi Ada dalam Sebatang Rokok

Zat Babi Ada dalam Sebatang Rokok. Merokok Berarti Menghisab Babi


BELANDA [voa-islam.com] – Kabar penting ini harus dicamkan bagi para perokok yang alergi terhadap fatwa haram merokok. Sebuah penelitian ilmiah mengungkap, bahwa dari sebuah jasad babi ternyata bisa diolah menjadi 185 produk, di antaranya adalah untuk rokok.

Penemuan penggunaan darah babi dalam pembuatan filter rokok ditemukan peneliti Belanda, Christien Meindertsma, secara tak sengaja. Perempuan ini sebenarnya sedang meneliti seekor babi berkode "Pig 05049" di sebuah peternakan di Belanda.

Di laman pribadinya, Meindertsma menyatakan telah meriset selama tiga tahun semua produk yang dihasilkan dari seekor babi tersebut. Hasil riset itu kemudian dibukukan, lengkap dengan grafik dan gambar produk, kemudian dipamerkan dalam sebuah pameran.

Tujuannya sederhana, menunjukkan pada orang bagaimana sebuah produk dibuat dan "dibungkus" dan dari mana dia berasal, sehingga orang bisa tahu. Untuk menunjukkan itu, Meindertsma mendekati subjek ke skala satu ekor binatang yang dalam hal ini seekor babi bernama "Pig 05049."

Setelah kematian babi tersebut, jasadnya dikapalkan dalam beberapa bagian ke penjuru dunia. Beberapa bagiannya tetap dalam bentuk dan fungsi aslinya (sebagai daging), sebagian lagi berubah secara dramatis.

Meindertsma mengikuti produk itu, mulai dari perusahaan yang menangani hewan mati sampai ke perusahaan kecil yang memproduksi sesuatu menggunakan bagian dari jasad itu. Perempuan itu mencatat jasad babi itu menjadi 185 produk berbeda! Mulai dari rokok, bubuk mesiu, sabun, obat, kertas foto, katup jantung, cat mobil, permen karet, porselen, yogurt, marshmellow, kosmetik, kondisioner, sampai biodiesel. Tak lupa Meindertsma menampilkan foto-foto produk itu.

Apa pelajaran yang diperoleh perempuan asal Rotterdam ini? "Banyak tahapan antara bahan mentah dan produk akhir di produksi komersil modern. Karena banyak tahapan, pengetahuan menghilang. Sebagai contoh, peternak babi tak tahu semua produk akhir yang terbuat dari babi mereka karena mereka tak tahu babi itu dibawa ke mana," kata perempuan 29 tahun lulusan Akademi Desain Eindhoven itu.

Meindertsma pun sekarang memilih produk yang diproduksi secara lokal. Baju hangatnya sekarang buatan Belanda, bukan lagi Selandia Baru.

Dan ketekunan Meindertsma membuahkan sebuah penghargaan: Index Award 2009. Dan risetnya juga menggelinding menjadi soal sensitif: terungkapnya 185 produk mengandung babi yang diharamkan Islam dan Yahudi.

Ada Darah Babi di Filter Rokok

Di tempat terpisah, seorang peneliti di Australia melansir penelitian mengenai rokok yang diduga mengandung darah babi. Kandungan babi yang diharamkan umat Islam ini ditemukan di filter rokok.

Profesor di bidang Kesehatan Publik, Universitas Sydney, Simon Chapman, menunjuk pada riset terbaru yang mengidentifikasi 185 penggunaan bagian dari babi, termasuk dalam pembuatan filter rokok. Penemuan ini, kata Chapman kepada News.com.au, bisa berdampak pada kelompok Islam dan Yahudi.

"Komunitas Yahudi jelas akan menilai masalah ini sangat serius dan komunitas Islam akan menilainya sangat mengganggu," kata Chapman, Rabu 31 Maret 2010.

Penemuan ini, kata Chapman, membuka bobrok industri rokok yang tidak diwajibkan mencantumkan komposisi dalam rokok. "Mereka mengatakan, "ini bisnis kami dan sebuah rahasia dagang"."

Darah babi ini, kata Chapman, setidaknya ditemukan di satu mereka rokok dijual di Yunani. Darah babi dipastikan dipakai dalam pembuatan rokoknya.

Sebuah riset di Belanda menemukan darah babi ini dipakai untuk membuat filter lebih efektif menangkap kimia berbahaya sebelum asap masuk ke tenggorokan. Artinya, temuan ini jelas tak berlaku untuk rokok yang tidak menggunakan filter.

MUI: Jika Mengandung Babi, Rokok Haram Mutlak

Menanggapi temuan riset di Belanda tentang adanya hemoglobin babi dalam filter rokok, langsung menjadi kajian ulama di berbagai negara. Jika filter rokok di Indonesia mengandung bahan yang sama, Majelis Ulama Indonesia siap menyatakan haram mutlak.

"Kalau rokok dengan filter dari darah babi itu jadinya haram mutlak," kata Ketua MUI Ma'ruf Amin, Kamis (1/4/2010).

Terkait dengan temuan riset terbaru itu, MUI akan segera meminta masukan dari berbagai pihak. "Kita akan meminta masukan banyak pihak yang bisa menjelaskan hal ini," jelasnya.

Menurut Ma'ruf, hasil dari Ijtima Ulama MUI menyimpulkan rokok adalah ikhtilaf. Artinya rokok ada di tengah-tengah antara posisi makruh dan haram. Ulama sepakat mengharamkan rokok dalam 3 situasi.

"Yang sudah diharamkan itu merokok di tempat umum, merokok bagi ibu hamil, dan merokok bagi anak-anak," pungkas Ma'ruf. [taz/viva]


sumber: http://www.voa-islam.com/muslimah/health/2010/03/31/4636/zat-babi-ada-di-sebatang-rokokmerokok-menghisab-babi/

Nasihat Al-Imam Al Faqih Syaikh Utsaimin untuk Para Perokok

Rokok memang belum dikenal pada masa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya. Karenanya, rokok dan merokok (dalam bahasa arabnya: syajair, dukhan, atau tadkhin as-sajair) hukumnya secara eksplisit tidak didapatkan dalam nash Al-Qur'an dan As-Sunnah. Namun, apakah kemudian Islam tidak boleh menyikapi fenomena rokok dan semacamnya ini?.

Nash-nash Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis. Pertama, yang dalil-dalilnya jelas diarahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung. Misalnya ayat “(Artinya:), Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (Al-Maidah : 3).

Kedua, jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga Hari Kiamat.

Jadi, baik nash-nash tersebut termasuk ke dalam jenis pertama atau jenis kedua, ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pendalilan mengindikasikan hal itu.

Allah Ta'ala menerangkan sifat Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, dalam firman-Nya,

وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

"Dia (Muhammad) menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk.“ (al A’raf : 175)

Maka dari itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghalalkan setiap sesuatu yang baik (thayyibat) dan mengharamkan setiap yang buruk (khabaits), baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.

Dan rokok masuk dalam kategori yang buruk atau khabaits. Karena merokok membahayakan bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap. Sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik. Karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik. Dan Allah Ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.

Selain itu, merokok di dalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan. Dunia kedokteran juga telah membuktikan bahwa mengkonsumsi rokok dapat membahayakan. Karenanya, maka hukumnya haram. Hal ini berdasarlan firman Allah Ta'ala:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah : 195)

Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga telah bersabda:

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan (orang lain).” (HR. Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Ibnu Majah)

Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari’at, baik bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula, bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam Shahihain melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan.

Berdasarkan Ayat Al-Qur’an dan hadits di atas menujukkan secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung diarahkan kepadanya.

Karena itu, Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin menasehatkan kepada para perokok agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalakannya sebab di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah serta megharap pahalaNya dan menghindari siksaanNya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkannya.


sumber: http://voa-islam.net/islamia/tsaqofah/2010/03/27/4435/nasihat-syaikh-utsaimin-untuk-para-perokok/

MENYOROT MODERNISME ISLAM

on Minggu, 27 Juni 2010

Kita dapat mengaitkan secara ideologi, bahwa gerakan modernisme Islam yang sedang marak saat ini memiliki hubungan erat dengan sekte masa lampau, yaitu Mu’tazilah yang berkembang pada abad ketiga Hijriah. Walaupun sekte ini mengklaim menerima al-Qur’an dan Sunnah, namun mereka gemar melakukan ta’wil (mengintepretasikan dengan makna yang jauh) dan berpandangan bahwa ‘aql lebih didahulukan ketimbang naql (wahyu). Pada akhirnya, sekte ini pun memudar. Gerakan modernisme Islam di zaman ini, bukanlah berevolusi dari mu’tazilah, namun keduanya memiliki prinsip yang serupa dan mirip.

Apabila dijejak, sebenarnya gerakan modernisme ini berasal dari Eropa abad pertengahan, zaman dimana metodologi saintifis mulai berkembang di Spanyol dan berpandangan bahwa apa yang diajarkan gereja tidaklah benar secara saintifis. Hal inilah yang memicu awal terjadinya revolusi. Pandangan dasar kaum modernisme terhadap semua agama adalah “agama dapat berubah-ubah menurut situasi dan kondisi serta tidak permanen dan kebenaran absolut itu tidak ada.”

Kaum modernis Yahudi dan Nasrani, berupaya menunjukkan bahwa agama masih relevan dengan manusia. Akhirnya mereka pun membuat-buat inovasi (bid’ah) di dalam agama agar manusia tetap tertarik dengan agama. Seperti ritual menyanyi di Gereja yang diperkenalkan pada tahun 1900-an. Mereka berupaya menyatakan bahwa ketuhanan (divinitas) dan manusia dapat dicampur di dalam injil (Bible), dan bahwa bagian yang benar di dalamnya haruslah tidak ketinggalan zaman (out of date). Mereka juga berpandangan bahwa agama senantiasa berubah seiring dengan perubahan zaman dan tidak ada kebenaran mutlak (absolut) di dalam Bible.

Pada zaman tersebutlah, banyak orang Islam yang berinteraksi dan belajar di Eropa. Hal ini menyebabkan mereka harus memilih diantara tiga hal : menerima konsep barat, menolaknya atau mencampurnya (reformasi Islam). Mereka yang menerima cara ketiga ini, atau yang disebut dengan modernis Islam, mengembangkan dan menfokuskan pemikiran mereka di Turki dan Mesir. Di Turki sebab negara ini di bawah pengaruh Inggris, dan di Mesir sebab Al-Azhar merupakan pusat ilmu pengetahuan Islam. Orang-orang di dalam gerakan modernisme ini lah yang menilai Islam berdasarkan akal mereka. Beberapa kesalahan mereka dalam hal ini adalah :

* Menggunakan akal untuk hal-hal yang tidak dapat dinalar/dicerna (masalah ghaibiyah)
* Menjadikan akal sebagai acuan, sehingga mereka akan menerima yang selaras dengan akal dan menolaknya yang berlawanan dengan akal.
* Menghukumi wahyu dengan akal.

Sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, meyakini bahwa menggunakan akal yang sehat akan mengarahkan kepada kesimpulan bahwa al-Qur’an dan Sunnah Nabi itu adalah benar, sehingga ajarannya harus didahulukan ketimbang akal murni semata.

Kenapa Gudang Modernisme Berada di Barat terutama Amerika?

Kita tidak asing dengan pemikir-pemikir modernisme tanah air jebolan Chicago atau selainnya. Pemikiran-pemikiran mereka lebih cenderung medekonstruksi (merusak) tatanan Islam yang sudah ada dengan alasan rekonstruksi. Kenapa kiblat modernisme ini ke Barat? Menurut DR. Jamal Zarabozo karena mayoritas modernis menyatakan bahwa Barat dan dunia telah berubah menjadi civilized (beradab), dan Islam juga harus ikut ter-civilized. Modernisme lebih banyak menyebar di Barat terutama Amerika disebabkan :

* Minimnya tokoh Islam yang membantah mereka, atau mereka memang tidak mau membantahnya karena masyarakat sendiri tidak mau mengkritik mereka.
* Amerika mengizinkan muslim dari luar negeri untuk menjadi bagian dari masyarakat Amerika dan mereka tidak harus diakui sebagai muslim.
* Banyaknya literatur, para ahli dan institusi di Amerika yang mengajarkan pemikiran modernis

Sebagai contoh, Yusuf Ali. Dia adalah penerjemah terkenal makna al-Qur’an. Padahal dia adalah seorang yang mengingkari apa yang tidak dapat diindera oleh akal (masalah ghaibiyah). Di dalam sebuah buku tentang Sejarah, dinyatakan bahwa Nabi Muhammad itu sebenarnya tidak berbeda dengan manusia lainnya, yaitu tidak ma’shum. Ada juga yang berpendapat bahwa sunnah itu bukanlah syariah dan kadang-kadang kita harus membuang hadits oleh sebab Alloh tidak mengoreksi kesalahan Nabi ketika beliau melakukan ijtihad. Di dalam masalah Fikih, kaum modernis menyatakan bahwa bunga bank itu halal, wanita yang mengalami menstruasi boleh sholat, dan seorang muslimah boleh menikah dengan pria kafir. Mereka juga mengatakan bahwa wajah wanita tidak pernah ditutup sampai 150 tahun setelah zaman Nabi, padahal hal ini sudah ada di zaman beliau. Mereka juga menyatakan bahwa hadits tentang tidak beruntungnya suatu kaum yang dipimpin oleh wanita adalah tidak benar dan tidak dapat diterapkan di zaman ini, juga poligami adalah terlarang. Ironisnya, semua ini mereka lakukan dengan rapi dan terorganisir, dengan segala bentuk media berupa majalah, televisi, konvensi dan literatur.

Kaum modernis, dapat mempengaruhi pemikiran umat dan metode berfikir mereka lah yang paling berbahaya bagi umat. Menurut mereka tidak ada urgensinya mempelajari aqidah sebab akal lah yang menghukumi naql. Mereka juga berupaya menyingkirkan sunnah dan mengatakan bahwa sistem ulama hadits tempo dulu tidak reliable lagi. Mereka menggunakan metodologi kritik ilmuwan nasrani terhadap Bible dan diterapkan kepada hadits dan ijma’ sahabat, dengan dalih studi kritis. Kita sebagai muslim memahami bahwa Nabi diberi petunjuk oleh Alloh dan kita bisa jadi tidak mampu memahami semua di dalam hadits dengan akal kita.

Sudah sering para modernis itu mempertanyakan peran sunnah di dalam syariah. Ada yang berpendapat bahwa sunnah itu urusan dunia bukan agama, walaupun di zaman Nabi sendiri, jadi sunnah itu adalah perkara yang berkaitan dengan musyawarah dan ijtihad. Yang lain berpendapat bahwa kita memerlukan ijtihad sendiri sebab waktu dan tempat telah berubah sehingga sunnah sudah sulit untuk diikuti. Semua ini dilakukan untuk melemahkan sunnah.

Yahudi dan Nasrani berupaya untuk membedakan manusia dari ketuhanan. Sedangkan kaum modernis berupaya untuk menunjukkan perbedaan Rasulullah sebagai seorang manusia biasa dan seorang Nabi. mereka juga menghindar dari mengikuti sunnah dengan membagi kehidupan Nabi menjadi beberapa bagian, sebagai seorang imam, hakim, pemimpin militer, pemimpin spiritual, nabi, dls. yang mana sebagiannya bukanlah merupakan ajaran ketuhanan dan bukanlah wahyu. Beberapa orang bahkan berani menyatakan bahwa setiap orang bebas untuk berijtihad, dan hukum bisa berubah walaupun dari al-Qur’an dan Sunnah.

Kesesatan Kaum Modernis

Ada beberapa hal yang menyebabkan kaum modernis terperosok ke dalam pemikiran dan pemahaman yang menyimpang, bahkan sesat. Berikut ini adalah diantaranya :

Pertama, premis dan asumsi mereka perlu disorot. Modernis melihat kepada dunia Barat dan mencoba untuk menafsirkan kembali (reinterpret) “agama lama” dengan sains modern dan zaman modern. Mereka berasumsi bahwa :

1. Situasi zaman ini sudah maju atau berbeda (yaitu, bukan di zaman nabi lagi). Perlu diketahui, bahwa ide atau teori tentang kemajuan dan bahwa segala sesuatu adalah lebih baik sekarang merupakan ide Marxian dan Hegelian. Ide ini bertentangan dengan hadits dimana Nabi menjelaskan bahwa tiap generasi akan semakin buruk. Mereka harus membuktikan bahwa sekarang terjadi kemajuan, namun kemajuan dalam hal apa? Materil ataukah moril? Kaum modernis tidak memberikan definisi kemajuan yang dimaksudkan. Menurut Islam, masyarakat yang maju adalah masyarakat yang semakin dekat dengan Alloh, yang memahami dan mengaplikasikan Islam dengan lebih baik, seperti para sahabat. Dan pada realitanya, masyarakat sekarang masih memiliki hal-hal yang demiliki oleh masyarakat zaman dulu (jahiliyah), seperti homoseksual, seks bebas, kriminalitas, dll.
2. Agama itu relatif tergantung waktu dan tempat, oleh karena itu kita harus menilai Islam berdasarkan “sains modern”. Modernis mengklaim Barat sebagai ahli sains dan untuk itu Islam dinilai menurut kesesuaiannya dengan sains modern. Mereka mengira bahwa Barat adalah masyarakat yang dibangun di atas sains, namun mereka gagal memperhatikan bahwa tidak semua sains yang dikemukakan Barat itu berdasarkan fakta. Bahkan, pada realitanya, banyak sains yang diklaim oleh Barat ternyata tidak lebih dari sebuah hipotesis yang belum teruji dan terbuktikan, namun hanya sekedar klaim dan manipulasi publik dengan retorika ilmiah. Bahkan sebagiannya lagi hanyalah sekedar mitos belaka. Selain itu, perlu diketahui bahwa setiap sains itu memiliki filosofinya sendiri-sendiri, yang akan mengarah kepada kesimpulan masing-masing. Intinya, teori sains yang dikemukakan itu bukanlah kebenaran, lantas bagaimana bisa digunakan untuk menilai agama?!
3. Cara berfikir sebuah masyarakat adalah berdasarkan lingkungannya, atau dengan kata lain cara berfikir masyarakat adalah produk dari lingkungannya. Kaum modernis menyatakan bahwa mayoritas agama berasal dari masyarakat dan lingkungannya, dan hal ini dapat dinilai di waktu kemudian. Oleh karena itu, hadits sangat tergantung hanya pada zamannya. Tidak ada bukti bagi hipotesis kaum modernis ini bahwa kebenaran agama itu relatif. Alloh sendiri menyatakan dengan tegas bahwa al-Qur’an itu adalah al-Haq (kebenaran) yang lâ royba fîha (tidak ada keraguan di dalamnya), sedangkan kaum modernis menyatakan jika al-Qur’an tidak benar sekarang, maka al-Qur’an tidak pernah benar.

Kedua, metodologi yang mereka gunakan adalah keliru. Metodologi kaum modernis, adalah cara mereka menyesatkan orang kepada kesimpulan yang salah. Mereka mengklaim metodologinya saintifis atau ilmiah, padahal kenyataannya seringkali tidak konsisten, atau tidak berdasar dan memiliki bukti. Diantara teknik dan prinsip yang mereka gunakan termasuk :

1. Al-Qur’an dan hadits. Mereka mengklaim al-Qur’an itu shahih/otentik dan mereka hanya mau mengikuti hadits otentik. Namun metode mereka di dalam menilai hadits berbeda dari metodologi ulama zaman dahulu yang menilai dengan kriteria ilmu yang kompleks dan metodologinya belum ada tandingannya dari agama manapun. Kaum modernis di dalam menilai keotentikan sebuah hadits hanya menggunakan akal mereka yang terbatas, padahal akal manusia itu berbeda-beda sehingga hasil produknya pun juga berbeda-beda. Oleh karena itu metodologi mereka ini tidak memiliki standar ilmiah dan rancu. Kaum modernis biasanya tidak suka dengan hadits-hadits yang memiliki makna spesifik, dan mereka lebih senang dengan hadits-hadits yang memiliki redaksi umum agar dapat dimultitafsirkan.
2. Menggunakan hadits-hadits dha’if atau lemah untuk menyokong tujuan dan argumentasi mereka. Hadits yang lemah bisa mereka anggap shahih hanya karena selaras dengan akal dan keinginan mereka.
3. Gemar menggunakan istilah-istilah yang rancu dan samar tanpa menjelaskan definisinya. Modernis seringkali menggunakan istilah baru seperti demokrasi, kebebasan dan kesetaraan, namun mereka tidak mendefinisikan secara jelas apa maksudnya. Bahayanya menggunakan istilah-istilah yang samar ini adalah, orang yang melemparkan kata atau konsep tersebut, berfikir bahwa mereka memaksudkannya dengan definisi yang diterima padahal kenyataannya tidak, sedangkan orang lain yang mendengarkannya bisa jadi mempercayai bahwa apa yang mereka utarakan itu benar adanya.
4. Tidak mau membawakan semua informasi yang relevan dan terkait dengan subyek. Mereka hanya membawakan bukti yang mendukung pemahaman mereka saja.
5. Memaksakan penafsiran mereka terhadap sebuah teks. Inilah yang dahulu dilakukan oleh kaum mu’tazilah, ketika mereka menyatakan bahwa akal lebih didahulukan daripada naql. Kaum modernis acap kali menyatakan Islam itu agama “rasional”. Ini tentu saja benar jika yang dimaksud bahwa segala sesuatunya dari Alloh tidak ada kontradiksi di dalamnya. Namun, jika yang dimaksud adalah kita dapat mempelajari segalanya di Islam dengan menilainya hanya dari akal kita aja, maka ini tidak dapat diterima. Kaum modernis juga sering kali mengatakan untuk mengikuti “ruh” Islam hanya untuk menghindar dari hukum syariat. Mereka menyatakan bahwa tidak apa-apa wanita tidak berhijab, yang penting ruh Islam masih dipegangnya di dalam hatinya. “Untuk apa berhijab fisik sedangkan hati tidak dihijabi?”, ini adalah propaganda kerdil yang sering dikatakan mereka, padahal Islam itu agama sempurna, mengatur masalah lahiriah dan batiniyah, masalah fisik dan hati.
6. Membuka pintu ijtihad selebar-lebarnya bagi setiap orang. Padahal ijtihad ada perangkat dan syaratnya, dan tidak semua orang memiliki kapabel untuk berijtihad.
7. Senang mengikuti pendapat yang ganjil dan tertolak. Mereka tidak segan-segan mempelajari buku-buku para ulama hanya untuk mengambil pendapat-pendapat mereka yang keliru dan ganjil, bukannya mengambil pendapat-pendapat yang selaras dengan al-Qur’an dan sunnah.
8. Lebih condong mengikuti hawa nafsu di dalam memberikan hukum dan ‘fatwa’ tanpa ada dalil yang kuat. Tidak heran jika kita dapati mereka dengan mudah mengatakan, “musik itu mubah, karena Saya tidak mendapati ada hal yang salah dengannya. Bahkan musik itu menenangkan jiwa dan fikiran. Jikalau musik haram, niscaya dunia ini akan sepi…”. Orang seperti ini tidak menjawab dengan dalil, namun dengan perasaan dan hawa nafsunya.

Sesungguhnya, faham dan pembawa faham modernisme ini sangat berbahaya. Pondasi pemahaman mereka terhadap Islam adalah bias, tidak berdasar dan mengada-ada, bahkan mendestruksi konsep Islam yang sudah mapan dan matang. Maka merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk membentengi diri, keluarga, sahabat dan kaum muslimin lainnya dari faham modernisme yang menyesatkan ini.

[diadaptasi dari Modernisme in Islam karya DR. Jamaludin Zarabozo]