Pertanyaan.
Ada beberapa wasilah yang saya ketahui, yaitu wasilah dengan amal shalih, nama-nama dan sifat-sifat Allah, dan wasilah dengan minta didoakan kepada (Allah, oleh-Red) orang lain yang masih hidup. Namun saya mendengar ada yang berwasilah dengan orang yang sudah meninggal dunia. Mereka beralasan dengan hadits:
1. إِذَا تَحَيَّرْتُمْ فِيْ اْلأُمُوْرِ فَاسْتَعِيْنُوْا مِنْ أَهْلِ الْقُبُوْرِ . كَذَا فِي الْبَهْجَةِ السُّنِّيَّةِ للشَّيْخِ مُحمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْجَانِي ص
2. مَنْ زَارَ قَبْرِي وَجَبَتْ لَهُ شَفَاعَتِي (رواه الطبْرانِي و غيره من حديث عمر
3. مَنْ جَاءَنِي زَائِرًا لاَ يَعْمَلُ إِلاَّ زِيَارَتِي كَانَ حَقًّا عَلَيَّ أَنْ أَكُوْنَ لَهُ شَفِيْعُا يَوْمَ الْقِيَامَةِ. صححه ابن السكن واطل ثُمَّ قال: وَ أَوَّلُ مَنْ تَشَفَّعَ بِهِ آدَم q لَمَّا خَرَجَ مِنَ الْجَنَّةِ وَ قَالَ لَهُ جَلَّ جَلاَلُهُ : لَوْ تَشَفَّعْتَ إِلَيْنَا بِمُحَمَّدٍ فِي أَهْلِ السَّمَاوَاتِ وَِ الأَرْضِ لَشَفَعْنَاكَ. قَالَ القَاضِي عِيَاض: وَحَدِيْثُ الشَّفَاعَةِ بَلَغَ التَّوَاتُرَ
Selain tersebut di atas, orang juga berdalil dengan:
1. Do’a Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam sholat hajat,
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَ أَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيْكَ مُحَمَّدٍ نَبِيِ الرَّحْمَةِ يَامُحَمَّدُ إِنِّي أَتَوَجَّهُ بِكَ إلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي لِتَقْضِيَ (رواه الترمذي و النساء و ابن ماجه و الحاكم فِي الْمستدرك) وفِي لفظ آخر: اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَ أَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِنَبِيْكَ نَبِيِ الرَّحْمَةِ يا مُحَمَّدُ يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّي أَتَوَسَّلُ بِكَ إِلىَ رَبِّكَ فِي حَاجَتِي لِيَقْضِيَهَا لِي اَللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ
2. Sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
أَسْمَعُ صَلاَةَ أَهْلِ مَحَبَّتِي وَ أَعْرِفُهُمْ و تعرض على صلاة أَسْمَعُ صَلاَةَ أَهْلِ غَيْرِهِمْ عرضا حِيْنَمَا قِيْلَ لَهُ أَرَأَيْتَ صَلاَةَ الْمُصَلِّيْنَ عَلَيْكَ مِمَّنْ غَابَ عَنْكَ وَ مَنْ يَأْتِ بَعْدَكَ, مَا حَالُهُمَا عِنْدَكَ
3. Dishahihkan dalam Haditsnya Imam Malik bahwasanya Bilal bin Harits Radhiyallahu 'anhu ziarah ke kuburan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, di situ beliau berdo’a:
يَا رَسُوْلَ اللهِ اِسْتَسْقِ لِأُمَّتِكَ فإِنّهُمْ هَلَكُوْا
Kemudian Bilal tidur dan bermimpi didatangi oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berkata: “Hai Bilal, Insya Allah umatku akan diberikan hujan” ketika Bilal terjaga, hujan sudah turun. Hal ini sesuai dengan Hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
مَنْ رَآنِي فِي الْمَنَامِ فَقَدْ رَآنِي فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لاَ يَتَمَثَّلُ بِي. رواه أبو هريرة
4. Diceritakan dari shahabat Abil Jauza’ Radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: “Penduduk Madinah mengalami paceklik, kemudian mereka mengadu kepada Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu 'anha, dia berkata: “Hai penduduk Madinah, kalian lihatlah kuburan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, buatlah jendela di atasnya sehingga antara kuburan dan langit tidak ada penghalang” Kemudian penduduk Madinah melaksanakannya, tidak beberapa lama kemudian hujanpun turun. Sehingga tahun tersebut disebut dengan ‘aamul fathi [HR. Ad-Darami dalam Shahihnya]
5. Tersebut dalam kitab Al Mawahib Al-Laduniyah karya Imam Qasthalani: “Ada seorang Arab mendatangi kubur Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sambil berdiri ia berdo’a:
اَللَّهُمَّ إِنَّكّ أَمَرْتَ بِعِتْقِ الْعَبْدِ وَهَذَا حَبِيْبُكَ وَ أَنَا عَبْدُكَ فَأَعْتِقْنِي مِنَ النَّارِ عَلَى قَبْرِ حَبِيْبِكَ. فَهَتَفَ هَاتِفٌ يَا هَذَا تَسْأَلُ الْعِتْقِ لَكَ وَحْدَكَ, هَلاَّ تَسْأَلُ الْعِتْقَ لِجَمِيْعِ الْمُؤْمِنِيْنَ , اِذْهَبْ فَقَدْ أَعْتَقْتُكَ
6. Ibnu Hajar berkata dalam kitab Al-Khairaat Al-Hisaan, di dalam manakib Abi Hanifah An-Nu’maan pasal 25: “Sesungguhnya Imam Syafi’i sering sekali mendatangi kubur Imam Abi Hanifah, lalu memberi salam lalu berdo’a kepada Allah dengan bertawassulkan Abi Hanifah dalam usaha terkabulnya do’a. Demikian juga Imam Ahmad bin Hambal berdo’a bertawassulkan Imam Syafi’i, sampai-sampai anaknya yang bernama Abdullah bin Ahmad bin Hambal menjadi heran, dan Imam berkata kepadanya: “Hai Abdullah, Imam Syafi’i bagi manusia seperti matahari, bagi badan seperti azimat yang bisa menjadi sebab keselamatan, dan seperti obat yang menjadi sebab kesembuhan”. Dan Imam Syafi’i ketika diberitahu bahwa penduduk Magrib apabila mempunyai hajat, mereka berdo’a kepada Allah dengan bertawassulkan Imam Malik, beliau tidak mengingkari bahkan membenarkan”.
7. Diceritakan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu.
قَالَ أَبُوْ رَزِيْنَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّ طَرِيْقِيْ عَلَى الْمَوْتَى فَهَلْ لِي كَلاَمٌ أَتَكَلَّمُ بِهِ إِذَا مَرَرْتُ عَلَيْهِمْ قَالَ: قُلْ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَ الْمُسْلِمِيْنَ ونَحْنُ لَكُمْ تَبِعٌ وَ إِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ. قَالَ أَبُو رَزِيْنَ: هَلْ يَسْمَعُوْنَ؟ قَالَ: يَسْمَعُوْنَ وَلاَ يَسْتَطِيْعُوْنَ أَنْ يُجِيْبُوْا أَيْ جَوَابًا يَسْمَعُهُ الْحَيُّ قَالَ ياَ أَبَا رَزِيْنَ أَلاَ تَرْضَى أَنْ تَرُدَّ عَلَيْكَ بِعَدَدِهِمْ مِنَ الْمَلاَئِكَةِ ؟
8. Hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha
قَالَتْ: قُلْتُ كَيْفَ أَقُوْلُ يَا رَسُوْلَ اللهِ تَعْنِي إِذَا زَارَتِ الْقُبُوْرَ؟ قَالَ : قُوْلِي السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدَّارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَ الْمُسْلِمِيْنَ وَ يَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِيْنَ وَ الْمُسْتَأْخِرِيْنَ وَ إِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
Dari hadits tersebut diatas kitab dapat mengetahui bahwa orang yang sudah mati bisa mendengar pembicaraan orang yang masih hidup.
Jawaban.
Sebelum menjawab permasalahan ini, kami ingin menyampaikan dua point penting sebagai berikut.
1. Bahwa sumber agama Islam ini adalah Al-Qur’an/Al-Kitab dan Al-Hadits/As-Sunnah yang shahih. Tidaklah setiap orang yang membawakan sebuah hadits, lantas diterima! Tetapi perlu diteliti tentang kebenaran hadits tesebut, shahih atau tidak. Dan siapa saja yang berbicara mengenai agama Islam tanpa meruju’ kepada Al-Kitab dan As-Sunnah, berarti telah berbicara atas nama agama Allah tanpa ilmu, yang hal itu merupakan dosa besar, bahkan lebih berbahaya daripada syirik! Allah berfirman:
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَاْلإِثْمَ وَالْبَغْىَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَالاَ تَعْلَمُونَ
"Katakanlah: "Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang tidak kamu ketahui". [Al-A'raaf 7:33]
2. Barangsiapa menginginkan berada di atas keselamatan dan jalan yang lurus, maka dia harus berpegang teguh terhadap Al-Kitab dan As-Sunnah yang shahih dengan pemahaman Salafush Shalih. Dalil-dalil tentang hal ini banyak sekali, baik dari Al-Kitab ataupun As-Sunnah.
Adapun tentang pertanyaan antum, yang berkaitan dengan masalah tawassul dan wasilah, maka sebelum kami menjawabnya, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu tentang makna kata-kata tersebut.
ARTI WASILAH SECARA BAHASA
Wasilah secara bahasa memiliki beberapa arti, yaitu: qurbah (perbuatan untuk mendekatkan diri); perantara; apa yang dapat menghantarkan dan mendekatkan kepada sesuatu; berharap; permintaan; kedudukan dekat raja; dan derajat. Lihat makna-makna ini di dalam kamus-kamus bahasa Arab, seperti: An-Nihayah, Al-Qamus, Mu’jamul Maqayis, dan lainnya.
ARTI WASILAH DI DALAM AL-QUR’AN
Perkataan wasilah disebutkan dua kali di dalam Al-Qur’an.
Pertama: di dalam firman Allah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah Kepada Allah dan carilah (wasilah) jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan".[Al Maaidah 5:35]
Imamnya para mufassirin, Al-Hafizh Ibnu Jarir Ath-Thabari berkata tentang makna “dan carilah (wasilah) jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya”: Dan carilah qurbah (apa yang mendekatkan diri) kepadaNya dengan mengamalkan apa yang menjadikanNya ridha”. Ar-Raghib Al-Ash-fahani berkata di dalam Mufradatnya tentang makna firman Allah “dan carilah (wasilah) jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya”: Dan hakekat wasilah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah: menjaga jalanNya dengan beramal dan beribadah”.
Imam Ibnu Katsir menukilkan dari Ibnu Abbas tentang makna wasilah pada ayat itu adalah: qurbah (apa yang mendekatkan diri kepada Allah). Demikian juga Ibnu Katsir menukilkan pendapat Mujahid, Abu Wail, Al-Hasan, Abdullah bin Katsir, As-Suddi, Ibnu Zaid, dan lainnya. Ibnu Katsir juga menukilkan perkataan Qatadah tentang ayat tersebut, yaitu: “Hendaklah kamu mendekatkan diri kepada Allah dengan metaatiNya dan beramal dengan apa-apa yang menjadi keridhaanNya.”
Kemudian Ibnu Katsir berkata: “Dan yang dikatakan oleh para imam ini tidak ada perselisihan padanya di antara mufassirin...wasilah adalah sesuatu yang digunakan untuk menghantarkan mencapai tujuan"
Ayat kedua pada firman Allah.
أُوْلَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا
"Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari wasilah (jalan) kepada Rabb mereka, siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Rabbmu adalah sesuatu yang (harus) ditakuti" [Al Israa' 17:57]
Seorang sahabat yang mulia, Abdullah bin Mas’ud, telah menyatakan sebab turunnya ayat ini yang menjelaskan maknanya, dia berkata: “Ayat ini turun mengenai sekelompok orang Arab yang beribadah/menyembah sekelompok jin, kemudian jin-jin itu masuk Islam, sedangkan manusia yang menyembah mereka tidak mengetahui”. [HSR. Muslim, Syarh Muslim 8/245; Bukhari semacamnya, Fathul Bari 8/320-321]
Ibnu Hajar berkata: “Yakni manusia yang menyembah jin terus menyembah jin, sedangkan jin tidak meridhainya, bahkan mereka masuk Islam. Jin itulah yang mencari wasilah (sarana/jalan) kepada Rabb mereka. Inilah yang dipegangi dalam penafsiran ayat ini.” [Fathul Bari 10/12-13]
Syeikh Al-Albani berkata: “Inilah jelas, bahwa yang dimaksudkan wasilah adalah apa yang dapat medekatkan diri kepada Allah, oleh karena itulah Allah berfirman: “mereka mencari”, yaitu mereka mencari apa yang dapat medekatkan diri kepada Allah Ta’ala, yaitu amalan-amalan yang shalih.”
Dan amalan itu menjadi shalih dan diterima di sisi Allah, jika memenuhi dua syarat –sebagaimana telah maklum-, yaitu: pelakunya meniatkan untuk mencari wajah Allah semata, dan kedua: sesuai dengan apa yang Allah syari’atkan di dalam kitabNya atau dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di dalam Sunnahnya. Jika kehilangan salah satu dari keduanya, maka amalan itu tidak menjadi amalan shalih dan diterima oleh Allah.
ARTI TAWASSUL
Sedangkan tawassul adalah melakukan wasilah, yaitu melakukan apa yang dapat medekatkan diri kepada sesuatu. Tetapi istilah tawassul sering dimaksudkan dengan arti: berdoa kepada Allah dengan perantara.
TAWASSUL MASYRU’.
Tawassul ada yang diajarkan oleh agama, yang disebut dengan istilah tawassul masyru’ (tawassul yang disyari’atkan), sehingga dapat diamalkan. Ada juga yang tidak diajarkan oleh agama, sehingga tidak boleh diamalkan, karena tawassul termasuk ibadah, sedangkan ibadah haruslah berdasarkan tuntunan. Tawassul yang tidak ada tuntunannya ini disebut tawassul mamnu’ (tawassul yang terlarang).
Adapun jenis-jenis tawassul masyru’ -secara ringkas- adalah:
1. Tawassul/berdoa kepada Allah dengan menggunakan perantara nama Allah atau sifatNya.
وَللهِ اْلأَسْمَآءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا
"Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma-ul husna itu" [Al A'raaf 7:180]
2. Tawassul/berdoa kepada Allah dengan menggunakan perantara amalan shalih yang dilakukan oleh orang yang berdoa.
رَّبَّنَآإِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلإِيمَانِ أَنْ ءَامِنُوا بِرَبِّكُمْ فَئَامَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْعَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ اْلأَبْرَارِ
"Ya Rabb kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu):"Berimanlah kamu kepada Rabbmu"; maka kamipun beriman. Ya Rabb kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakt". [Al Imraan 3:193]
3. Tawassul/berdoa kepada Allah dengan menggunakan perantara doa orang shalih yang masih hidup.
عَنْ أَنَسٍ رَضِي اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَيْنَا النَّبِيُّ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ الهِِ ادْعُ الهَت أَنْ يَسْقِيَنَا فَتَغَيَّمَتِ السَّمَاءُ وَمُطِرْنَا حَتَّى مَا كَادَ الرَّجُلُ يَصِلُ إِلَى مَنْزِلِهِ فَلَمْ تَزَلْ تُمْطَرُ إِلَى الْجُمُعَةِ الْمُقْبِلَةِ فَقَامَ ذَلِكَ الرَّجُلُ أَوْ غَيْرُهُ فَقَالَ ادْعُ الهَا أَنْ يَصْرِفَهُ عَنَّا فَقَدْ غَرِقْنَا فَقَالَ اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا فَجَعَلَ السَّحَابُ يَتَقَطَّعُ حَوْلَ الْمَدِينَةِ وَلاَ يُمْطِرُ أَهْلَ الْمَدِينَةِ
"Dari Anas Radhiyallahu 'anhu, dia berkata: “Ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang berkhotbah pada hari jum’at, lalu seorang lelaki berdiri dan berkata: “Wahai Rasulallah, berdoalah kepada Allah agar Dia memberikan hujan kepada kami”. Maka langitpun mendung, dan kami mendapatkan hujan, sehingga hampir-hampir lelaki tadi tidak sampai ke rumahnya. Terus-menerus hujan turun sampai jum’at berikutnya. Maka lelaki itu, atau lainnya, berdiri lalu berkata: “Berdoalah kepada Allah agar Dia memalingkankan hujan dari kami, karena kami telah kebanjiran”. Maka Rasulallah n berdoa: “Wahai Allah jadikanlah hujan sekitar kami, jangan kepada kami. Maka mulailah awan menyingkir di sekitar kota Madinah, dan tidak menghujani penduduk Madinah" [HSR. Bukhari]
TAWASSUL MAMNU’
Setelah menyebutkan ketiga jenis tawassul masyru’ di atas Syeikh Al-Albani rahimahullah berkata: “Adapun tawassul- tawassul selain ini, maka terjadi perselisihan. Sedangkan yang kami yakini dan kami jadikan agama kepada Allah adalah bahwa hal itu tidak boleh, tidak disyari’atkan. Karena tidak ada dalil padanya yang dapat menegakkan hujjah, dan telah diingkari oleh para ulama peneliti pada generasi-generasi Islam yang silih berganti. Walaupun sebagian ulama telah membolehkan sebagian (jenis) tawassul, imam Ahmad membolehkan bertawassul dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam saja, sedangkan imam Syaukani membolehkan bertawassul dengan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam dan dengan lainnya, dari para nabi dan orang-orang shalih, tetapi kami –sebagaimana kebiasaan kami di dalam seluruh perkara-perkara yang diperselisihkan- hanyalah mengikuti dalil yang ada, kami tidak fanatik pada manusia, kami tidak cenderung kepada seorangpun kecuali karena kebenaran yang kami lihat dan kami yakini. Sedangkan dalam masalah tawassul, kami melihat bahwa kebenaran bersama orang-orang yang melarang bertawassul dengan makhluk.
Dan kami tidak melihat dalil shahih yang dapat dipegangi bagi orang-orang yang membolehkannya. Dan kami menuntut mereka untuk membawakan nash shahih dan nyata dari Al-Kitab dan As-Sunnah tentang bertawassul dengan makhluk, tetapi sangat jauh mereka mendapati sesuatu yang menguatkan pendapat mereka, atau menyokong dakwaan mereka, kecuali kesamaran-kesamaran dan kemungkinan-kemungkinan, yang kami akan membantahnya setelah ini." [Tawassul Anwa’uhu Wa Ahkamuhu, Al-Albani, hal: 46-47]
Tawassul- tawassul yang terlarang itu seperti: tawassul dengan kehormatan, kemuliaan, hak, kedudukan makhluk atau orang yang telah mati, baik dari kalangan nabi, orang shalih atau lainnya.
Bersambung ke artikel "Tawassul Dengan Orang Mati, Syubhat Dan Bantahannya".
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun V/1422H/2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
RUMAHKU SORGAKU, MENCIPTAKAN KELUARGA ISLAMI UNTUK MENGGAPAI RIDHA ILAHI [1]
Kebanyakan manusia tentu mendambakan kebahagiaan, menanti ketentraman dan ketenangan jiwa. Tentu pula semua berusaha menghindar dari berbagai pemicu gundah gulana dan kegelisahan. Terlebih lagi dalam lingkungan keluarga.
Ingatlah, semua ini tak mungkin akan terwujud kecuali dengan iman kepada Allah, tawakal dan mengembalikan semua masalah kepada-Nya, disamping melakukan beragam usaha yang sesuai dengan syariat.
PENTINGNYA MENCIPTAKAN KEHARMONISAN DALAM KELUARGA
Yang paling berpengaruh buat pribadi dan masyarakat adalah pembentukan keluarga dan komitmennya pada kebenaran. Allah Ta’ala dengan hikmah-Nya- telah mempersiapkan tempat yang mulia buat manusia untuk menetap dan tinggal dengan tentram di dalamnya.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri- istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir". [ar-Rum: 21]
Ya...... "supaya engkau cenderung dan merasa tentram kepadanya" (Allah tidak mengatakan "supaya kamu tinggal bersamanya"). Ini menegaskan makna tenang dalam perangai dan jiwa serta menekankan wujudnya kedamaian dalam berbagai bentuknya.
Maka suami istri akan mendapatkan ketenangan pada pasangannya di kala datang kegelisahan dan mendapati kelapangan di saat dihampiri kesempitan.
Sesungguhnya pilar hubungan suami istri adalah kekerabatan dan persahabatan yang terpancang di atas cinta dan kasih sayang. Hubungan yang mendalam dan lekat ini sangat mirip dengan hubungan seseorang dengan dirinya sendiri.
Al-Qur’an menjelaskan:
هُنَّ لِبَاسُُ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسُُ لَّهُنَّ
"Mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.” [Al-Baqarah: 187]
Terlebih lagi ketika mengingat apa yang dipersiapkan bagi hubungan ini, misalnya pendidikan anak dan jaminan kehidupan, yang tentu saja tak akan terbentuk kecuali di dalam atmosfir keibuan yang lembut dan kebapaan yang semangat dan serius. Adakah di sana komunitas yang lebih bersih dari suasana hubungan yang mulia ini?
PILAR PENYANGGA KELUARGA ISLAMI
Ada banyak faktor yang menjadi penopang tegaknya keluarga islami, -yang di dalamnya terjalin kuat hubungan suami istri serta jauh dari perselisihan dan perpecahan- (yaitu antara lain) :
1. Iman Dan Taqwa Kepada Allah Ta’ala
Faktor pertama dan terpenting yaitu berpegang teguh kepada tali keimanan: iman kepada Allah dan Hari Akhir, takut kepada Dzat Yang mempemerhatikan segala yang tersembunyi serta senantiasa bertaqwa dan bermuraqabah (merasa terawasi oleh Allah Azza wa Jalla –red) lalu menjauh dari kezaliman dan kekeliruan di dalam mencari kebenaran.
ذَلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَمَن يَتَّقِ اللهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا . وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
"Demikianlah diberi pengajaran dengan itu, orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhirat. Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya". [At-Thalaq: 2-3]
Di antara yang menguatkan keimanan ini yaitu bersungguh-sungguh dan serius dalam ketaatan dan ibadah serta saling ingat-mengingatkan dalam masalah itu.
Perhatikanlah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ رَحِمَ اللَّهُ امْرَأَةً قَامَتْ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّتْ وَأَيْقَظَتْ زَوْجَهَا فَإِنْ أَبَى نَضَحَتْ فِي وَجْهِهِ الْمَاءَ
"Semoga Allah merahmati suami yang bangun malam hari lalu shalat dan membangunkan istrinya lalu shalat pula. Apabila enggan maka dipercikkannya air di wajahnya. Dan semoga Allah merahmati seorang istri yang bangun malam hari lalu shalat dan membangunkcan suaminya lalu shalat pula. Apabila enggan maka dipercikkannya air di wajahnya." [2].
Hubungan suami istri bukanlah hubungan duniawi atau hubungan hawa nafsu hewani, namun berupa interaksi jiwa yang luhur. Jadi ketika hubungan ini sahih (benar) maka akan berlanjut hingga ke kehidupan akhirat setelab meninggal dunia kelak
جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَن صَلَحَ مِنْ ءَابَآئِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ
"Yaitu surga ‘Adn yang mereka itu masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, istri- istri nya dan anak cucunya ". [Ar¬-Ra’du : 23]
2. Menjalin hubungan yang baik
Termasuk di antara yang mengawetkan hubungan ini adalah pergaulan antara suami istri dengan baik. Ini tidak akan tercipta kecuali dengan saling mengerti dan memahami hak dan kewajibannya masing.-rnasing.
Adapun mencan-cari kesempurnaan dalam keluarga dan anggotanya adalah sesuatu yang mustahil. Dan merasa prustasi dalam usaha melakukan penyempurnaan setiap sifat mereka atau yang Iainnya termasuk sia-sia juga.
3. Tugas sang suami
Termasuk berpikir cerah adalah (apabila suami dapat-red) mengkondisikan jiwa untuk menerima beberepa kesempitan dan mengabaikan sebagian kesusahan. Seorang suami —sebagai pemimpin keluarga- dituntut untuk lebih bersabar ketimbang istrinya, di mana seorang istri itu lemah secara fisik maupun pribadinya. Apabila dituntut untuk melakukan segala sesuatu maka ia akan buntu dari semuanya
Terlalu berlebihan dalam meluruskannyapun akan berarti mematahkannya dan mematahkannya sama saja dengan menceraikannva.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
"Nasihatilah wanita dengan yang baik. Sesungguhnya mereka diciptakan dari rusuk dan bagian terbengkok dari rusuk adalah bagian atasnya. Seandainya kau luruskan maka berarti kamu mematahkannya. Dan seandainya kamu biarkan maka akan terus saja bengkok. Untuk itu nasihatilab wanita dengan yang baik" [3]
Jadi kelemahan pada wanita sudah ada semenjak pertawa kali diciptakan. Maka mau tidak mau harus bersabar menghadapinya.
Untuk itu seyogyanya seorang suami tidak terus-terusan mengingat apa yang merupakan bahan kesempitan pada keluarganya. Alihkan pandangan dari beberapa sisi kekurangan mereka. Dan perhatikanlah sisi kebaikan mereka niscaya akan didapatinya banyak sekali.
Dalam konteks ini Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
"Seorang mukmin (suami) tidaklak membenci dan marah kepada mukminah (istri) Apabila ia membencinya karena sesuatu dari pribadinyn maka ia ridla darinya dengan hal-hal lainnya". [4]
Dalam hal ini maka berprilakulah lemah lembut. Sebab jika ia sudah melihat sebagian yang dibencinya maka tidak tahu lagi di mana sumber-sumber kebahagiaan itu berada.
Allah Ta’ala berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
"Dan bergaullah bersama mereka dengan patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukal sesuata padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak" [An-Nisa: 19]
Apabila tidak begitu, lalu bagaimana mungkin akan tercipta ketentraman, mana kedamaian dan cinta kasih itu : jika pemimpin keluarga itu sendiri berperangai keras, jelek pergaulannya, sempit wawasan, dungu, terburu-buru, tidak pemaaf, pemarah, jika masuk terlalu banyak mengungkit-ungkit kebaikan dan jika keluar selalu berburuk sangka.
Padahal sudah dimaklumi bahwa interaksi yang baik dan sumber-sumber kebahagiaan itu tidaklah akan tercipta kecuali dengan kelembutan dan menjauhkan diri dari prasangka yang tak beralasan. Dan kecemburuan -pada sebagian orang- terkadang berubah menjadi prasangka buruk yang menggiringnya untuk senantiasa menyalah tafsirkan omongan dan meragukan segala tingkah laku. Ini tentu saja akan membikin hidup terasa sempit dan hati gelisah dengan tanpa alasan yang jelas dan benar.
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنتُم مِّن وُجْدِكُمْ وَلاَتُضَآرُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ
"Tempatkanlah mereka - para istri- di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu. Dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan hati mereka... " [(Ath-Thalaq: 6]
Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُ كُمْ لأَهْلِهِ وَ أَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِيْ
"Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik kepada keluarganya. Dan aku adalah yang terbaik di antara kamu kepada keluargaku" [5]
4. Tugas sang istri
Adapun seorang istri maka ketahuilab bahwa kebahagiaan, cinta dan kasih sayang tidaklah akan sempurna kecuali ketika si pemilik kesucian dan agama (baca:istri) mengetahui kewajibannya dan tidak melalaikannya.
Berbakti kepada suaminya sebagai pemimpin, pelindung, penjaga dan pemberi nafkah. Taat kepadanya,menjaga dirinya sebagai istri dan menjaga harta suaminya merupakan kewajiban seorang istri. Demikian juga menguasai tugas istri dan mengerjakannya serta memerhatikan diri dan rumahnya.
Inilah istri yang shalihah sekaligus ibu yang penuh kasih sayang, pemimpin di rumah suaminya dan bertanggungjawab atas yang dipimpinnya. Juga mengakui kecakapan suaminya dan tidak mengingkari kebaikan pelayanannya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mewanti-wanti jangan sampai melakukan pengingkaran (terhadap suaminya-red) ini. Sabda beliau:
أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ قِيلَ أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ قَالَ يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَيَكْفُرْنَ الْإِحْسَانَ لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
"Diperlihatkan kepadaku neraka. Ternyata sebagian besar penghuninya adalah perempuan yang kufur (ingkar). Ditanyakan kepada beliau: Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Tidak, tapi mengingkari kebaikan suaminya .Jika kalian berbuat baik kepada salah seorang isteri kalian sepanjang hari, lalu ia mendapati padamnu suatu kejelekan maka ia berkata: tak pernah aku dapatkan darimu kebaikan sama sekali" [6]
Untuk itu seyogyanya memaafkan kekeliruan dan mengabaikan kekhilafan. Janganlah berprilaku jelek ketika suami hadir dan janganlah rnengkhianatinya ketika ja sedang bepergian.
Dengan ini sudab barang tentu akan tercapai saling meridhai, akan langgeng hubungan mesra, cinta dan kasih sayang.
Dalam sebuab hadits dikatakan:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
"Siapapun perempuan yang meninggal dunia lalu sang suami meridhainya, maka dia masuk sorga" [7]
Maka bertakwalah kepada Allah, wahai ummat Islam. Ketahuilah bahwa dengan dicapainya keharmonisan maka akan tersebarlah semerbak kebahagiaan dan terciptalah suasana yang kondusif untuk tarbiyah.
Selain itu tumbuh pula kehidupan di rumah yang mulia dengan dipenuhi cinta kasih dan saling pengertian antara sifat keibuan yang penuh kasih sayang dan kebapaan yang tegas, jauh dari cekcok, perselisihan dan saling menzalimi satu sama lain. Juga tak ada permusuhan dan saling menyakiti.
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
"Dan orang-orang yang berkata : ya Tuhan kami anugrahkanlah kepada kami istri- istri kami dan kezurunan kami, sebagai penyenang hati kami Dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa". [al-Furqan : 74]
PENUTUP
Lurusnya keluarga, menjadi media untuk menciptakan keamanan masyarakat. Bagaimana bisa aman apabila di sana ikatan keluarga telah amburadul. Padahal Allah telah memberi kenikmatan ini yaitu nikmat kerukunan keluarga, kemesraan dan keharmonisannya.
Allah Ta’ ala berfirman:
وَاللهُ جَعَلَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُم مِّنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
"Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu. Dan memberimu rezeki dari yang baik- baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikcmat Allah?" [An-Nahl : 72]
Hubungan suami istri yang sangat solid dan (fungsinya) sebagai orang tua ditambah anak-anaknya yang tumbuh dalam asuhan mereka, merupakan gambaran umat terkini dan masa depan.
Karena itu ketika setan berhasil mencerai-beraikan hubungan keluarga, dia tidak sekedar menggoncangkan satu rumah saja dan tidak pula hanya menyebarkan kerusakan yang sebatas begitu saja. Namun menjerumuskan masyarakat seluruhnya ke dalam kebobrokan yang merajalela. Realita sekarang ini menjadi bukti nyata.
Semoga Allah merahmati pria yang perilakunya terpuji, baik hati, pandai bergaul (terhadap keluarga-red), lemah lembut, pengasih, penyayang, tekun, tidak berlebihan dan tidak lalai dengan kewajibannya.
Pun semoga Allah merahmati wanita yang tidak mencari-cari kekeliruan, tidak cerewet, shalihah, taat dan memelihara dirinya ketika sang suami tidak ada, karena Allah l telah memeliharanya.
Bertaqwalah, wahai para suami istri, wahai kaum muslimin. Sesungguhnya barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya dimudahkan urusannya.
وصلى الله على خير خلقه نبينا محمد و على آله و أزواجه الطيبين الطاهرين و على صحبه الغر الميامين و تابيعهم بإحسان إلى يوم الدين.
Madinah Nabawiyah, 22 Rajab 1422 H
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun V/1422/2001M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Diterjemahkan oleh: Muhamad Asundee, dari al-Bait as-Sa’id yang ditulis oleh Syaikh Shalih ibn Abdullah ibn AI-Humaid.
[2]. Hadits Shahih riwayat Ahmad, Abu Daud (1308), An-Nasa’i (3/205), dan Ibnu Majah (1336). Dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah (1148) dan Hakim serta disepakati oleh Adz-Dzahabi]
[3]. HR.Bukhari: 5186 —Muslim: 1468
[4]. HR. Muslim: (1469) lbnu Hajar berkomentar: “ini mengisyaratkan akan perlunya pembenahan (-red) dengan lemah-lembut dalam artian tidak berlebihan sehingga mengakibarkan kepatahan. Namun tidak pula membiarkannya sehingga berlalu begitu saja dalam kebengkokan.
Rumusannya begini: tidak dibiarkan bengkok jika tabiat serba kurangnya ini
mengakibatkan terjerumus ke dalam kemaksiatan atau melalaikan kewajiban. Dan dibiarkan saja dalam kebengkokannya sepanjang ada dalam hal-hal yang dimubahkan
[5]. Hadits Shahih. HR. At-Tirmidzi 3892, Ibnu Maajah, Ibnu Hibban 1312]
[6]. HR. Bukhari 5197
[7]. HR. at-Tirmidzi (1161), beliau mensahihkannya. Juga Ibnu Majah: (1854) dan Hakim: 4/173. Beliau (Hakim) berkata: isnadnya sahih
http://www.almanhaj.or.id/content/2761/slash/0
SYI'AH MENDUKUNG PERZINAAN DENGAN MENGATASNAMAKAN PERNIKAHAN
Salah satu dari sekian banyak keyakinan kaum Syi'ah yang sangat bertentangan dengan nash-nash yang sharih dan Ijma’, ialah adanya keyakinan di kalangan mereka tentang bolehnya nikah mut’ah, atau disebut dengan istilah kawin kontrak. Nikah mut'ah (kawin kontrak) ini biasa dilakukan oleh kaum Syi'ah. Mereka melakukannya tanpa ada beban, karena memang sudah menjadi salah satu bagian dari pokok-pokok keyakinan mereka sebagaimana disebutkan di dalam kitab-kitab Syi'ah.
Berikut inilah beberapa pandangan aneh dari kalangan tokoh-tokoh kaum Syi'ah tentang nikah mut’ah. Tentu, pandangan-pandangan ini sarat kedustaan.
Pertama : Nikah mut’ah merupakan salah satu dasar keimanan kaum Syi'ah.
Ja’far Shadiq berkata: “Barang siapa yang tidak mempercayai tentang Raj’ah (kebangkitan manusia dari kubur sebelum hari Kiamat) dan tidak menghalalkan mut’ah maka bukan termasuk golongan kami”.[1]
Kedua : Nikah mut’ah, konon sebagai pengganti dari minuman yang memabukkan.
Dari Muhammad bin Aslam dari Abu Ja’far berkata: "Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang Maha lemah lembut. Dia telah menjadikan mut’ah sebagai pengganti dari semua minuman yang memabukkan". [2]
Ketiga : Ancaman yang keras bagi seseorang yang meninggalkan nikah mut'ah.
Kaum Syi'ah mengatakan, barang siapa yang keluar dari dunia (meninggal) dan tidak melakukan mut’ah maka dia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan hidungnya terpotong.[3]
Keempat : Seseorang yang melakukan nikah mut'ah maka akan mendapatkan pahala yang besar.
Ini tentu merupakan keyakinan aneh dan menyesatkan. Sehingga mereka memiliki keyakinan bahwa seseorang yang melakukan nikah mut’ah sebanyak empat kali maka derajatnya sejajar dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka menisbatkan perkataan dusta ini kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka menuturkan: “Barang siapa yang nikah mut’ah satu kali maka derajatnya seperti Husain. Barang siapa yang nikah mut’ah dua kali, derajatnya seperti hasan. Barang siapa yang nikah mut’ah tiga kali, derajatnya seperti 'Ali. Dan barang siapa yang melakukannya empat kali maka derajatnya sama dengan Rasulullah". Sungguh anggapan ini merupakan suatu kedustaan besar atas nama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.[4]
Kelima : Boleh melakukan nikah mut’ah dengan para gadis tanpa izin dari walinya.
Dari Ziad bin Abi Halal: Aku mendengar Abu 'Abdillah berkata: "Tidak mengapa seseorang melakukan mut’ah dengan seorang gadis selama tidak menghamilinya karena ditakutkan munculnya aib yang akan menimpa keluarganya".[5]
Keenam : Tidak ada satu madzhab pun yang membolehkan menikahi istri orang lain secara mut’ah kecuali madzhab Mazdakiyyah yang menghalalkan praktek seks bebas. Demikian pula dengan kaum Syi'ah, mereka membolehkannya.
Diceritakan dari Yunus bin 'Abdurrahman, ia bertanya kepada ar-Ridha: ”Seorang wanita telah dinikahi secara mut’ah kemudian habis masa kontraknya, bolehkah laki-laki lain bermut’ah dengannya sebelum habis 'iddahnya?” Dia menjawab: “Tidak mengapa melakukannya, karena dosanya ditanggung oleh wanita tersebut”.[6]
Fadhl, salah seorang budak Muhammad bin Rasyid bertanya kepada Abu 'Abdilah: ”Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita secara mut’ah. Aku merasa ia telah bersuami. Setelah aku berusaha mencari tahu, ternyata benar wanita itu memiliki suami. Apa yang harus aku lakukan?” Dia menjawab: ”Mengapa engkau mencari tahu tentang keadaan dirinya?” [7]
Ketujuh : Bolehnya bermut’ah dengan wanita pelacur.
Dari Ishaq bin Jarir, ia berkata: Aku bertanya kepada Abu Abdillah: “Sesungguhnya di kota Kufah ada seorang wanita pelacur. Bolehkah aku menikahinya dengan cara mut’ah?”
Dia balik bertannya: “Apakah bendera telah diangkat?”
Aku jawab: “Belum, karena kalau diangkat dia akan diambil oleh penguasa”.
Dia menjawab: “Nikahilah dia dengan mut’ah,” kemudian ia berbisik kepada salah satu budaknya sehingga aku dekati budak tersebut dan aku tanyakan: “Apa yang telah ia katakan?”
Budak itu menjawab: ”Sesungguhnya dia mengatakan, 'Seandainya bendera telah diangkat maka tidak ada dosa untuk menikahinya, karena sesungguhnya hal tersebut telah mengeluarkannya dari yang haram kepada yang halal'."
Dari Hasan bin Dharif berkata: ”Aku telah mengirim surat kepada Abu Muhammad menceritakan keadaanku yang telah meninggalkan mut’ah selama bertahun-tahun, kemudian aku kembali bersemangat untuk melakukannya. Aku mendengar ada seorang wanita cantik di salah satu desa yang telah menggugah hasratku untuk melakukan mut’ah, apalagi ia adalah wanita pelacur yang tidak akan menolak tawaran siapapun. Tetapi aku masih bimbang, sekalipun para imam telah mengatakan: 'Bermut’ahlah dengan wanita pelacur, karena sesungguhnya engkau telah mengeluarkannya dari yang haram kepada yang halal. Maka aku bertanya kepada Abu Muhammad: 'Bolehkah aku melakukan mut’ah setelah sekian lama meninggalkannya?' Dia menjawab: 'Sesungguhnya engkau telah menghidupkan salah satu Sunnah dan mematikan salah satu bid’ah. Tidak mengapa engkau melakukannya'."[9]
Kedelapan : Kaum Syi'ah menghalalkan pinjam-meminjam istri.
Praktek ini sebagaimana terdapat di dalam kitab-kitab kaum Syi'ah, seperti diriwayatkan dari Hasan al-Athar, ia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Abdillah tentang i’aratul-farj (pinjam-meminjam istri), maka dia menjawab: 'Tidak mengapa untuk melakukannya'. Aku kembali bertanya: 'Bagaimana kalau ternyata sampai melahirkan anak?' Dia menjawab: 'Anak itu untuk orang yang memiliki wanita tersebut, kecuali kalau memang dia memberikan syarat'."[10]
Demikian, sebagian pemikiran dan keyakinan kaum Syi'ah tentang nikah mut'ah (kawin kontrak), yang menggambarkan bahwa praktek nikah mut’ah merupakan kerusakan moral dan praktek seks bebas dan penuh dengan kedustaan yang mereka nisbatkan kepada agama yang mulia ini. Sehingga sangat mengherankan, ketika sebagian orang yang mendapatkan julukan "cendikiawan Islam" membela tanpa reserve terhadap agama Syi'ah yang mengusung pemikiran aneh dan menyesatkan. Bahkan sebagai "cendekiawan Islam", mereka mengatakan dengan penuh kejahilan bahwa madzhab Syi'ah sama dengan madzhab yang empat, sehingga mereka berusaha mendekatkan Agama Syi'ah dengan agama Islam. Yang lainnya lagi: ”Mengapa kita harus sibuk membahas tentang Syi'ah? Bukahkah mereka juga muslim seperti kita; cari persamaannya dan tutupi perbedaannya”.
Begitulah syubhat mereka, sehingga tampaklah kejahilan mereka secara nyata terhadap agama Islam yang mulia dan sempurna. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengingatkan dalam firman-Nya, yang artinya: "Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta". [al-Kahfi/18 ayat 5].
Sumber:
Kitab al Jama’âat al-Islamiyyah fî Dha`uil Kitâbi was-Sunnah,
karya Syaikh Salim bin 'Id al-Hilali, halaman 305-308.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
_______
Footnote
[1]. Man lâ Yahduruhu al-Faqîhu (2/148), Wasâ`il Syiah (4/438), Tafsîr ash-Shafiy (1/347).
[2]. Ar-Raudhatu minal-Kâfi (hlm. 151), Wasâ`il Syiah (14/438).
[3]. Minhâju ash-Shadiqîn, oleh Fathullah al-Qasimi, hlm. 356.
[4]. Ibid.
[5]. Al-Furu’ minal-Kâfi (2/46), Wasâ`il Syiah ( 14/457).
[6]. Man lâ Yahduruhu al-Faqîhu (2/149), Wasâ`il Syiah (14/456).
[7]. Wasâ`il Syiah, 14/457.
[8]. Wasâ`il Syiah, 14/455.
[9]. Wasâ`il Syiah (14/455), Kasyfu al-Ghummah, hlm. 307.
[10]. Wasâ`il Syiah, (7/540), Furû’ al-Kâfi (2/48), al-Istibshâr (3/141), at-Tahdzib (2/185).
http://www.almanhaj.or.id/content/2759/slash/0
Dengan Dalih Kajian Ilmiah, Cendikiawan-Cendikiawan Muslim Ramai Merendahkan Medudukan Rasulullah
Kondisi sulit menyelimuti umat Islam dalam kurun dua abad terakhir. Terutama dengan munculnya konspirasi dari musuh-musuh Islam, misalnya upaya memberangus Khilafah Islamiyyah, cengkeraman Barat (Nashara) terhadap negeri-negeri Islam secara militer, politik maupun ideologi, dan dengan kegigihannya, mereka juga bermaksud memporak-porandakan keutuhan masyarakat muslim melalui putra-putri Islam sendiri yang telah dicekoki konsep-konsep kufur dan atheisme. Upaya ini kian memperburuk keberadaan kaum Muslimin. Apalagi ditambah dengan berkembangnya arus kebodohan, bid'ah dan khurafat di tengah kaum Muslimin.
Salah satu dampak buruk dari konspirasi itu, kemudian muncul berbagai pemikiran baru yang secara langsung maupun tidak telah bersinggungan dengan 'aqidah Islamiyyah. Misalnya dengan berkembangnya rasionalisme, sekulerisme, liberalisme, dan sosialisme. Pemikiran-pemikiran ini telah merasuki otak dan pola pikir sebagian kaum Muslimin.
MENGAPA RASIONALISME BERBAHAYA BAGI KAUM MUSLIMIN?
Rasionalisme, sebuah cara berpikir yang mengagungkan kemampuan akal, dan memposisikan akal lebih tinggi dari agama (wahyu). Rasionalisme juga memberikan wewenang untuk membicarakan alam ghaib. Nash-nash syar'i yang berasal dari Allah l dan Rasul-Nya dikalahkan. Akal menjadi segala-galanya dalam menentukan dan menerima suatu hukum. Demikian pemikiran yang diusung oleh paham yang dikenal dengan istilah 'aqlaniyyun. Keburukan konsep mereka tersembunyi di balik gelar megah, yaitu "Cendikiawan Muslim". [1]
Konsep berpikir Mu`tazilah, yang mengutamakan akal di atas wahyu nampak kuat keberadaannya mempengaruhi kalangan akademisi, maupun tokoh-tokoh yang dianggap sebagai "cendikiawan muslim". Tokoh-tokoh tersebut bisa kita sebutkan, misalnya: Dr. Thâha Husain, Muhammad Farid Wajdi, Dr. Ahmad Zaki Abu Syâdi, Salâmah Musa, Syaikh 'Ali 'Abdur-Razzâq, Qâsim Amin, Dr. Muhammad Husain Haikal, Dr. Ahmad Amin dan putranya Husain Ahmad Amin, Syaikh Mahmud Abu Rayyah, Muhammad Ahmad Khalfullah, Khalid Muhammad Khalid.
Tokoh-tokoh yang semuanya berasal dari Mesir ini, merujuk pemikiran Syaikh Jamaluddin al-Afghani dan Syaikh Muhammad 'Abduh dari perguruan rasionalisnya (madrasah 'aqliyyah). Arus pemikiran ini menyebar ke banyak negara, tidak terkecuali di Indonesia. Banyak karya-karya mereka yang telah dialihbahasakan ke bahasa Indonesia. Dan telah bermunculan pula cendikiawan-cendikiawan model mereka di negeri ini.
GELAR-GELAR YANG DISEMATKAN MEREKA KEPADA RASULULLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM
Pada topik ini, hanya akan ditampilkan seputar pandangan kaum Rasionalis terhadap Nabi Agung Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka mengklaim diri sebagai kaum Rasionalis Muslim. Konon mereka pun telah melakukan pengkajian secara menyeluruh peri kehidupan dan perilaku Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kenabiannya, serta seluruh ajaran yang dibawa oleh beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam. Saking banyaknya hasil kajian empirik mereka, hingga membutuhkan sebuah perpustakaan yang besar untuk menampungnya.
Banyak sisi kehidupan Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menjadi bahan "penelitian" mereka, sebelum nubuwwah maupun pasca kenabian. Dari kajian tersebut, mereka menyimpulkan, bahwa Muhammad adalah seorang manusia jenius lagi istimewa (?!), tidak ada hubungan antara beliau dengan kekuatan ghaib di luar jasad beliau, baik Malaikat Jibril secara khusus maupun lainnya.
Dari pemikiran ini, mereka kemudian mengaitkan segala yang muncul dari beliau n , yang berbentuk ilmiah dan amaliah, termasuk juga wahyu yang turun kepada beliau, semata-mata hanya bisa dilakukan oleh seseorang yang jenius, unggul, reformis sosial yang agung, politisi yang piawai, pendobrak tatanan, pimpinan kudeta kebebasan, dan seterusnya. Suatu gelaran nama-nama yang di mata sebagian orang sekarang ini sebagai gelar-gelar yang "populis", "ngetrend" dan "mentereng". Padahal, kenyataannya tidak demikian. Justru julukan-julukan tersebut telah menjauhkan beliau n dari nilai-nilai wahyu luhur, nubuwwah, dan keimanan yang tidak bisa dipisahkan dari diri beliau.
Bahkan kemudian, gelar-gelar jahiliyyah pun mereka sematkan pada diri beliau. Seperti: nabiyul-istirakiyyah (nabi sosialisme), rasûlul-hurriyyah (rasul kebebasan), nabiyyul-'arûbah (nabi bangsa Arab), râidul-Qaumiyyatil 'Arabiyyah (Panglima Kebangkitan Arab), dan sebutan-sebutan lainnya yang tidak pantas, atau mengenyampingkan tugas Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam ke dalam dimensi kehidupan yang lebih sempit.
Julukan-julukan di atas tidak mengherankan. Sebab, definisi kenabian yang mereka pegang, sangat jelas memisahkan pribadi para nabi dari keterkaitan mereka dengan wahyu ilahi. Sebut saja, apa yang disampaikan Syaikh Muhammad 'Abduh, yang merupakan tokoh penting madrasah 'aqlaniyyin. Syaikh Muhammad 'Abduh berkata:
إِنْسَانٌ فُطِرَ عَلَى الْحَقِّ عِلْماً وَعَمَلاً بِحَيْثُ لاَ يَعْلَمُ إِلاَّ حَقَّا وَلاَ يَعْمَلُ إِلاَّ حَقَّا عَلَى مُقْتَضَى الْحِكْمَةِ
"(Manusia yang tercipta di atas fitrah al-haq dalam ilmu dan amaliah, dimana ia tidak mengenal kecuali hanya kebenaran saja, dan tidak berbuat kecuali kebenaran semata berdasarkan nilai-nilai hikmah)".
Dr. Nashir al-'Aql menyampaikan hasil analisanya berkaitan dengan definisi di atas. Menurut beliau, definisi tersebut menunjukkan adanya unsur tasâhul (menggampangkan) dan tawassu' (kelonggaran) dalam memberi makna nubuwah. Sebab, definisi itu bisa berlaku pada seorang nabi dan lainnya. Pasalnya anak Adam tercipta dalam keadaan fitrah. Terkadang Allah Subhanahu wa Ta'ala juga memberikan taufik kepada kalangan shalihin, hingga mereka tidak berbuat kecuali tindakan yang benar.
Konsekwensi dari definisi kaum Rasionalis di atas berarti tidak menegaskan isthifâ (pilihan) dari Allah terhadap para nabi. Sehingga para tokoh Sufi dan Syiah pun bisa masuk ke dalamnya. Begitu pula meniadakan keberadaan wahyu yang merupakan unsur tak terpisahkan dengan nubuwwah. Karenanya, para ulama mendefiniskan nabi sebagai orang yang diberi wahyu. Bila diperintah untuk menyampaikan maka ia adalah Rasul.[2]
YANG DILUPAKAN OLEH KAUM RASIONALIS
Pada dasarnya, bahan kajian mereka sangat parsial, timpang dan tidak komprehensif (tidak menyeluruh) sebagaimana klaim mereka. Obyek kajian mereka terbatas hanya berkutat pada [Katakanlah: "Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu]. Mereka melupakan, atau pura-pura tidak mengetahui, sehingga mengesampingkan sisi lain yang menjadi keistimewaan Rasulullah n atas orang lain, yang sebenarnya telah terkandung dalam lanjutan ayat di atas. Yakni, [yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Ilah kamu itu adalah Ilah Yang Esa"] –Qs al-Kahfi/18 ayat 110.
Tinjauan "ilmiah" mereka hanya menitikberatkan pada aspek kejeniusan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam . Tujuannya, tidak lain, ialah untuk menisbatkan segala perbuatan dan ucapan beliau kepada tingkat kejeniusan beliau yang sangat fantastis, dan bukan dalam bimbingan wahyu. Karena menurut mereka, dimensi wahyu, kenabian, dan risalah adalah perkara-perkara ghaib yang tidak bisa diuji berdasarkan "riset ilmiah". Menurut penuturan mereka, hal-hal demikian tidak bernilai dalam perspektif ilmu modern, karena hanya membawa kepada pemikiran khurafat dan dongeng fiktif belaka. Sedangkan kejeniusan dan intelegensia merupakan sifat manusiawi, sehingga, menurut mereka ilmu modern mampu mencernanya dan menghormatinya. Dan kaum Muslimin pun juga dapat membuktikannya melalui penelitian empirik, kata mereka.
Semua alasan yang begitu jelas dipaksakan ini, tiada lain menunjukkan indikasi inhizamiyyah (mental rendah diri) di hadapan peradaban Barat yang mengedepankan hasil karya akal, keimanan yang lemah kepada Allah dan risalah-risalah-Nya, serta bentuk kebodohan terhadap Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya.[3]
Bukti paling jelas tentang hal itu, bahwa tulisan-tulisan mereka kebanyakan hanya menuliskan nama Muhammad, tanpa mengusung gelar nubuwwah maupun risalah (yaitu Nabi atau Rasulullah Muhammad), yang merupakan keistimewaan Rasulullah n yang terpenting. Jangan tanyakan tentang penyebutan shalawat dan salam bagi beliau. Hingga terkadang tersimpulkan, jika mereka malu atau – angkuh – untuk melantunkan shalawat dan salam bagi beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sebagai misal, dapat dilihat di buku-buku karya mereka, antara lain: 'Abqariyyatu Muhammad ('Abbâs Mahmud Aqqâd), Insaniyyatu Muhammad (Khâlid Muhammad Khâlid), Hayâtu Muhammad (a- Haikal), Muhammad wal-Quwal Mudhaddah (Muhammad Ahmad Khalfullah), Muhammad (Mushthafa Mahmud), Muhammad (Taufiq al-Hakim). Tindakan ini mereka lakukan dengan mengatasnamakan kajian ilmiah dan modernisasi pikiran yang telah dicapai manusia. Bentuk "kemajuan" yang mengagung-agungkan 'abqariyyah (kejeniusan). Sebagian malah mendudukkan antara kejeniusan dan nubuwwah secara berdampingan.
APA KOMENTAR MEREKA TENTANG RASULULLAH MUHAMMAD SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM ?
Berikut ini beberapa komentar tentang Rasulullah Muhammad n yang termaktub di karya-karya kaum Rasionalis.
Muhammad Farid Wajdi berkata tentang sirah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Sungguh, bila kita berjalan di atas kaidah ilmu dalam menetapkan peristiwa-peristiwa dan kita kaitkan dengan sebab-sebabnya yang paling dekat, maka akan terbentuk sebuah kejadian besar yang membuat ilmu pengetahuan terpukau keheranan, tanpa mampu menjelaskan mengapa hal itu bisa muncul dari seorang diri manusia. Dan selanjutnya, dengan terpaksa mengakui bahwa Muhammad benar-benar seorang jenius dari jenis yang istimewa, yang mengalahkan seluruh kalangan jenius. Ini adalah kemenangan besar buat orang-orang yang mengakui kenabiannya. Pasalnya, pengertian jenius menurut pandangan ilmu pengetahuan berbeda dengan makna yang dimengerti oleh orang-orang awam. Ia bermakna suatu kemampuan yang terdapat pada jiwa orang jenius, berupa ilmu, tindakan tanpa diiringi oleh pengerahan kemampuan untuk meraihnya. Ia datang tiba-tiba tanpa ada yang pernah mendahuluinya, tidak ada padanan dan tidak bisa ditiru …".[4]
Ambil contoh juga pada tulisan al-'Aqqâd dalam 'Abqariyatu Muhammad. Untuk melihat lebih jelas betapa besarnya perhatian mereka terhadap aspek kejeniusan dibandingkan dengan kenabian, wahyu maupun keimanan. Dapat dilihat dari daftar isi kitab tersebut, yang menuliskan: "Muqaddimah, tanda-tanda kelahirannya, sisi keunggulan wahyu, kejeniusan Muhammad dalam politik, kejeniusan Muhammad dalam mengatur strategi perang, kejeniusan menejemen Muhammad, Muhamamd yang jujur, Muhammad seorang pimpinan negara, Muhammad sebagai suami, Muhammad sebagai ayah, Muhammad sebagai pimpinan, Muhammad sebagai ahli ibadah, Muhammad sebagai seorang lelaki, Muhammad dalam perjalanan sejarah".
Silahkan pembaca menilai, dari kerangka isi kitab tersebut, manakah yang menunjukkan kerasulan, kenabian, keimanan, hidayah, agama dan Islam? Apakah ada perbedaan antara Rasulullah Muhammad dengan seluruh orang-orang jenius lainnya yang tidak punya agama? Bahkan sebagian merupakan orang-orang yang zhalim dan diktator? Sub judul sisi "keunggulan wahyu" pun tidak bisa menjawab pertanyaan di atas.[5]
Khâlid Muhammad Khâlid pun menegaskan komentar yang serupa, bahwa Muhammad adalah manusia biasa. Seandainya bukan rasul, ia sudah masuk dalam kategori seorang rasul. Aspek risalah dan kenabian betul-betul dikesampingkan di sini.
Khâlid Muhammad Khâlid berkata: "Seandainya Muhammad bukan seorang rasul, niscaya ia akan menjadi manusia yang berada di tingkatan rasul. Seandainya ia tidak menerima perintah dari Rabbnya [Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu] -Qs al-Maidah/5 ayat 67- maka ia akan menerima perintah dari dirinya sendiri: "Wahai manusia, kerjakanlah apa yang berdenyut pada hati nuranimu". Jadi, sumber keagungan, pertama kali datang dari sisi kemanusiaan Muhammad, dari jalan yang membentuk pribadinya.[6]
Subhanallah! Dengan ungkapannya ini, Khâlid Muhammad Khâlid telah menghilangkan nilai-nilai kenabian, risalah dan pilihan Allah. Dia menyangka, bahwa beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak membutuhkan risalah dari Allah dan perintah dari-Nya. Pasalnya, bila Allah tidak menetapkan perintah, niscaya hati nuraninyalah yang akan mengambil alih. Andai Allah tidak mengutus Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai rasul, niscaya kematangan akalnya akan mengantarkan beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam ke tingkat kenabian dan risalah. Ucapan Khalid bahwa keagunganan Muhammad murni bersumber dari pribadinya, juga merupakan pernyataan yang tidak tepat. Karena, keagungan yang beliau peroleh tidak lain bersumberkan dari nubuwwah dan risalah, serta pertolongan dan dukungan secara langsung dari Allah, lebih besar dari apa yang beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam terima sebelum kenabian.[7]
Mereka itu, paling tidak, meski tidak berani mengingkari nubuwwah dan risalah secara vulgar, akan tetapi telah memberi perhatian yang sangat berlebihan terhadap sisi kejeniusan dan kemanusiaan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam "penelitian ilmiah" mereka. Aspek risalah, nubuwwah dan wahyu mereka kesampingkan dan dikaburkan di hadapan aspek kejeniusan. Maka tak disangsikan lagi, anggapan seperti ini telah melahirkan bahaya besar terhadap akidah Islamiyyah, dan tidak bisa dilihat dengan sebelah mata. Sebab, kenabian, risalah, wahyu, dan seluruh sisi keimanan lainnya, merupakan landasan Islam secara menyeluruh.
Semua rincian dan penjelasan tentang keimanan kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul, hari Akhir, dan takdir, juga rukun-rukun Islam, hukum-hukum syarit, semuanya tidak bisa diketahui melainkan hanya melalui wahyu dan risalah-Nya. Kejeniusan manusia (dalam hal ini Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam) tidak mempunyai andil dalam masalah ini.
Bahkan sebelum masa nubuwwah, beliau tidak mengetahui tentang wahyu dan risalah. Sebagaimana difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, yang artinya: Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Qur`ân) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al-Kitab (Al-Qur`ân) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al-Qur`ân itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Qs asy-Syurâ/42:52).
Akibatnya, dari tulisan para "cendikiawan muslim" ini, kemudian berkembang perbincangan di tengah masyarakat adanya istilah-istilah baru dari kaum Rasionalis. Misalnya, Islam dikatakan dengan istilah dînu Muhammad (agama Muhammad), syarî'atu Muhammad (syariat Muhammad), ta'alîmu Muhammad (ajaran-ajaran Muhammad), ad-Dînul-Muhammadi (agama Muhammad), al-wahyul-Muhammadi (wahyu Muhammad).
Dr. Nâshir al-'Aql mengatakan, ungkapan al-Wahyul-Muhammadi (wahyu Muhammad) bisa bermakna bahwa wahyu itu bukan dari Allah. Kata-kata lainnya juga tidak pernah termaktub dalam Al-Kitab dan as-Sunnah ataupun ungkapan-ungkapan generasi Salaf. Padahal dalam perkara syar'i yang taufiqi, haruslah mengikuti petunjuk nash syar'iyyah.
Anggapan lainnya dari kaum Rasionalis, misalnya, ketika Rasulullah mengangkat senjata untuk berperang, tidak lain sebagai pahlawan perang saja. Dan ketika memerintah Daulah Islam, status beliau n hanyalah sebagai pemimpin negara atau raja. Tidak ada kaitannya baik dengan agama, wahyu, maupun nubuwwah. Pendapat aneh ini dapat dilihat dalam tulisan 'Abdur-Razzâq di kitabnya, al-Islam wa Ushul Ahkâm.
Lebih parah lagi yang dikatakan oleh Dr. Thâha Husain. Dia menyatakan, bahwa risalah Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad n merupakan rangkuman dari berbagai ideologi, seperti idiologi jahili (paganisme), Persia, Nashara, Yahudi dan Yunani. Pendapat Dr. Thâha Husain, nampaknya hanya sekedar mengadopsi pemikiran para orientalis Barat dan tokoh-tokohnya. Bukan murni hasil penelitian empiris yang ia lakukan!
Kekeliruan fatal ini terbantahkan oleh Al-Qur`ân, as-Sunnah, dan Ijma` kaum Muslimin, serta fakta sejarah itu sendiri. Allah berfirman untuk membantah para pendahulu Dr. Thâha Husain yang mengatakan kalau Nabi Muhammad n melakukan talaqqi (menerima pengajaran) dari orang lain. Firman Allah, yang artinya: Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata: "Sesungguhnya Al-Qur`ân itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad)". Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa 'Ajam, sedang Al-Qur`ân adalah dalam bahasa Arab yang terang. (Qs an-Nahl/16:103).
Islam adalah manhaj yang tiada duanya dalam penetapan ushul dan furu', tentu tidak sinkron dengan apa yang ditunjukkan oleh Dr. Thâha Husain. Justru, Islam datang dengan ajaran yang sangat berbeda dengan ideologi-ideologi yang disebutkan dan sekaligus untuk mengoreksi dan menggantikannya. Bahkan unsur-unsur dari Yahudi, Persia (Majusi), Nashara, Yunani telah memunculkan kekeruhan dan perpecahan di tubuh umat Islam. Maka bagaimana mungkin pernyataan Dr. Thâha Husain bisa diterima?
PENUTUP
Rasulullah Muhammad n adalah manusia terbaik, secara moralitasnya maupun kematangan dan kemampuan akalnya. Allah Ta'ala berfirman, yang artinya: Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung -Qs al-Qalam/68 ayat 4-, sebagaimana juga, beliau adalah manusia yang paling cerdas. Pada diri beliau n terdapat seluruh sifat keagungan, kemuliaan, kedermawanan, kecakapan dan seluruh sifat utama yang ada pada manusia.
Allah l memilih beliau n sebagai imam bagi kaum muttaqin dan rahmat bagi sekalian alam. Allah l melebihkannya di atas seluruh rasul, mewahyukan Al-Qur`ân kepadanya, sebagai sumber peraturan dan manhaj kehidupan. Tugas ilahi telah dijalankan oleh beliau dengan sebaik-baiknya, baik dengan ucapan maupun perbuatan. Segala ketetapan yang beliau keluarkan merupakan aplikasi dari perintah Allah dan bukan bersumber dari kejeniusan ataupun ketinggian kedudukannya. Beliau n hanyalah seorang hamba, sebagaimana telah disebutkan dalam firman Allah Ta'ala, yang artinya: Aku tidak lain hanyalah mengikuti apa yang diwahyukan kepadaku –Qs al-Ahqâf/46 ayat 9- Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. –Qs al-Jâtsiyah/45 ayat 18.
Tulisan ini bukan untuk mendiskreditkan tokoh-tokoh yang disebutkan di atas. Terlebih lagi sebagian dari mereka telah meninggal. Semoga Allah memberi curahan rahmat untuk mereka. Hanya saja, lantaran pemikiran-pemikiran mereka yang "kurang tepat" tersebut masih dan bahkan terus berkembang, baik langsung melalui murid-muridnya maupun melalui hasil karya mereka, maka dirasa perlu untuk mengangkat pemikiran mereka untuk diwaspadai. Semoga Allah mengampuni kita dan kaum Muslimin pada umumnya.
Al-Mauqiful-Mu'ashirul minal-Manhajis-Salafi fil-Bilâdil-'Arabiyyah (Dirasah Naqdiyyah). Dr. Mufarrij bin Sulaimân al-Qausi, Dârul-Fadhilah, Riyadh, KSA, Cet. I, Th. 1423 H – 2002 M.
Al-Ittijahâtul-'Aqlâniyyatul-Hadîtsah, Prof. Dr. Nâshir bin 'Abdul-Karîm al-'Aql, Dârul-Fadhilah, Cet. I, Th. 1422 H – 2001 M, hlm. 190.
Al-Ittijahâtul-'Aqlâniyyatul-Hadîtsah.. hal. 225
Majallatul-Azhar, Tahun X, Edisi 1, Th. 1358, hlm. 15, Vol. 10. Dikutip dari Al-Ittijahât, hlm. 226.
Al-Ittijahâtul-'Aqlâniyyatul-Hadîtsah, hlm. 227.
Insaniyyatu Muhammad, hlm. 9, Dikutip dari al-Ittijahâtul, hlm. 227.
Al-Ittijahâtul-'Aqlâniyyatul-Hadîtsah, hlm. 227.
http://www.almanhaj.or.id/content/2762/slash/0