PERBEDAAN ANTARA KESURUPAN DAN WASWAS

on Kamis, 03 Februari 2011

Penulis: Asy Syaikh Abu Nashr Muhammad Al-Imam

Kesurupan dan waswas memiliki persamaan dan perbedaaan dalam beberapa perkara.

Persamaannya yaitu : Keduanya adalah cara syaitan menguasai manusia.

Perbedaan antara kesurupan dan waswas adalah sebagai berikut :

Pertama : Waswas bersifat lebih umum sedangkan kesurupan lebih khusus. Sebagian manusia memberikan waswas kepada sebagian yang lain. Para syaitan dari kalangan jin juga sebagiannya memberikan waswas kepada sebagian yang lain. Di samping itu, para syaitan juga memberikan waswas kepada manusia dan tidak ada seorang pun yang selamat dari waswas ini. Adapun kerasukan, hanya sedikit orang yang mengalaminya. Waswas merupakan bisikan halus. Adapun sihir dan kerasukan, maka manusia tidak mampu merasuki jin karena manusia tidak mampu menguasai jin dengan masuk ke dalam tubuhnya.

Kedua : Kerasukan muncul disebabkan penguasaan syaitan dari kalangan jin terhadap sebagian manusia, baik secara langsung dari jin itu sendiri maupun karena diutus oleh tukang sihir. Adapun waswas ini hanyalah persangkaan dan khayalan yang tidak benar.

Ketiga : Orang yang tertimpa waswas diperingatkan agar tidak menerima waswas tersebut. Sedangkan orang yang kerasukan dicegah dengan jalan memukul jin jika jin itu nampak, mencekik atau kadang-kadang mengikatnya sampai jin itu tidak bisa lari.

Keempat : Orang yang kerasukan, jika jinnya sudah keluar maka dia berdiri dalam keadaan dia tidak tahu apa yang telah terjadi, merasa gembira dan mengucapkan dzikrullah.

Kelima : Orang yang tertimpa waswas, pengobatannya adalah dengan cara memperdalam ilmu agama agar jiwanya tersibukkan dengan sesuatu yang bermanfaat. Adapun orang yang kerasukan pengobatannya adalah dengan dibacakan Al Qur'an, diruqyah dan menghadap kepada Allah Subhaanahu wata’aala.

Alih Bahasa : Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal
http://www.salafybpp.com/aqidah-islam/101-perbedaan-antara-kesurupan-dan-waswas.html

TANYA-JAWAB: HUKUM MENINGGALKAN SELURUH AMALAN ZAHIR

Syaikh Saleh Al-Fauzan hafizhahullah ditanya:

"Apa hukum orang yang meninggalkan seluruh amalan zahir secara menyeluruh namun dia mengucapkan dua kalimat syahadat dan meyakini hal-hal yang diwajibkan, akan tetapi dia tidak mengamalkannya sedikitpun. Apakah orang ini muslim atau bukan? Dan perlu diketahui bahwa tidak ada satupun udzur syar'i yang menghalanginya dari mengamalkan hal-hal yang wajib tersebut?

Beliau menjawab:

هذا لا يكون مؤمنا من كان يعتقد بقلبه ويقر بلسانه ولكنه لا يعمل بجوارحه عطل الأعمال كلها من غير عذر هذا ليس بمؤمن ، ﻷن الإيمان -كما ذكرنا- وكما عرفه أهل السنة والجماعة آنه: قول باللسان واعتقاد بالقلب وعمل بالجوارح، لا يحصل الإيمان إلا بمجموع هذه الأمور . فمن ترك واحدا منها فإنه لا يكون مؤمنا

"Orang ini bukan seorang mukmin. Siapa yang meyakini dalam hatinya dan menyatakan dengan lisannya, namun dia tidak beramal dengan anggota tubuhnya, dia meninggalkan seluruh amalan tanpa udzur, ini bukan seorang mukmin. Sebab iman itu-sebagaimana yang kami sebutkan dan disebut defenisinya dikalangan ahlus sunnah waljama'ah adalah: mengucapkan dengan lisan, meyakini dalam hatinya, dan beramal dengan anggota tubuhnya.Tidak akan tercapai keimanan tanpa perkara- perkara ini. Siapa yang meninggalkan satu diantaranya maka dia bukan seorang mukmin."

(Al-Ijaabaat al-Muhimmah: 77)

http://www.salafybpp.com/fataawa/103-hukum-meninggalkan-seluruh-amalan-zahir.html

PERBEDAAN ANTARA KERASUKAN DAN SIHIR

Penulis: Asy Syaikh Abu Nashr Muhammad Al-Imam

Setiap orang yang kena sihir, maka dia telah dirasuki dan tidak sebaliknya. Sebelum menyebutkan perbedaan-perbedaaan antara sihir dan kerasukan, saya akan menyebutkan persamaan antara keduanya, sebagai berikut :

Pertama : Orang yang kerasukan dan terkena sihir keduanya disebabkan karena penguasaan syaitan pada keduanya.

Kedua : Orang yang kerasukan dan terkena sihir keduanya merasakan adanya gangguan jin secara umum.

Ketiga : Orang yang tertimpa kerasukan dan sihir tidak memiliki obat yang lebih bermanfaat kecuali ruqyah yang syar'i. Ruqyah syar'i ini merupakan pengobatan yang paling manjur guna menangkal gangguan jin dan setan.

Keempat : Sihir dan kerasukan bisa menimpa manusia secara umum, dan dapat memberi pengaruh pada akal, hati, badan, harta, keluarga dan teman-temannya baik dalam perkara dunia maupun agamanya.

Ke Lima : Kadang-kadang kerasukan dan sihir itu hanyalah persangkaan dan khayalan yang tidak ada wujudnya. Sebagian manusia hanya berprasangka bahwa dia kerasukan atau terkena sihir.

Semua perkara tersebut diatas dapat dialami oleh kedua jenis gangguan yaitu sihir dan kerasukan.

Adapun perbedaan antara kerasukan dan sihir, diantaranya adalah sebagai berikut:

1.Kerasukan terjadi karena penguasaan jin terhadap tubuh manusia yang merupakan ulah jin itu sendiri. Adapun sihir terjadi karena kesepakatan antara tukang sihir yang merupakan syaitan manusia bersama pelayannya, yaitu syaitan dari kalangan jin untuk menimpakan sihir kepada seorang manusia yang diinginkan oleh si tukang sihir. Jika seseorang terkena sihir, maka ini terjadi dengan kehendak Allah Subhaanahu wata’aala.

2.Kebanyakan sihir itu datangnya dari manusia yang ingin melakukan perlawanan antara sebagian mereka dengan sebagian yang lain karena adanya permusuhan di antara mereka. Sedangkan kerasukan seringkali terjadi karena jin tersebut ingin melakukan balas dendam, rasa cinta yang dalam, atau hanya ingin mempermainkan orang tersebut atas keinginan jin itu sendiri.

3.Sihir terkadang datang dari tukang sihir itu sendiri atau atas permintaan seseorang agar tukang sihir tersebut menimpakan sihir pada orang lain dan permintaan ini dikabulkan oleh tukang sihir.

4.Kebanyakan orang yang tertimpa kerasukan adalah orang yang lalai atau pelaku maksiat, sedangkan kebanyakan yang terkena sihir adalah orang-orang shaleh. Oleh karenanya, Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam, pun tidak selamat dari sihir . (1)

5.Jin yang diutus oleh tukang sihir kepada seorang manusia, jika si tukang sihir itu meminta agar jin tersebut keluar dari tubuh manusia, maka terkadang dia akan keluar karena dia adalah pelayan tukang sihir. Namun terkadang pula dia enggan untuk keluar karena membangkang kepada tukang sihir. Berbeda jika jin itu sendiri yang merasuki manusia, tukang sihir itu tidak berkuasa untuk menyuruhnya keluar, maka hati-hatilah dari kecondongan (hati) kepada tukang sihir untuk mengeluarkan jin dari orang yang terkena sihir sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam risalah kami " I'laamu Al Haairi Bi Hukmi Halli As Sihri A'laa Yadi As Saahir" yang menjelaskan tentang sejauh mana makar tukang sihir dan syaitan terhadap orang yang datang kepada mereka.

6.Terkadang jin yang menjadi pelayan tukang sihir itu ingin keluar dari tubuh orang yang terkena sihir, tetapi ia dicegah oleh tukang sihirnya dan mengancam akan membunuh atau yang lainnya. Sehingga jin itu pun tidak bisa keluar kecuali jika Allah Subhaanahu wata’aala. menghendaki. Adapun jin yang masuk dengan cara merasuki manusia, jika dia ingin keluar, maka dia akan keluar dengan izin Allah Subhaanahu wata’aala..

7.Tingkat gangguan jin terhadap manusia yang dirasuki atau disihir itu berbeda-beda. Jin yang menjadi pelayan tukang sihir melakukan tugas-tugas sesuai dengan tuntutan tukang sihir walaupun terkadang apa yang dia lakukan itu sangat menyakitkan dan membahayakan seperti membunuh, membuatnya buta, atau lumpuh sehingga tidak bisa berjalan atau mengurungnya di rumah. Sedangkan syaitan yang masuk untuk merasuki manusia, berat dan ringannya rasa sakit yang dirasakan orang yang kerasukan adalah dari kehendak jin itu sendiri. Terkadang dia merasakan sakit yang berat dan terkadang juga ringan. Semua ini terjadi dengan izin Allah Subhaanahu wata’aala..
Catatan Kaki :
(1)Tentang tersihirnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasalla, yang dilakukan oleh Labid bin A'Sham diriwayatkan dari hadits-hadits yang shahih, diantaranya diriwayatkan Imam Muslim dari hadits Aisyah radhiallahu anha. Namun perlu diketahui bahwa sihir tersebut tidak mempengaruhi akal beliau, dan tidak pula berpengaruh pada wahyu yang diturunkan kepadanya, namun hanya mempengaruhi fisik beliau, dimana beliau tidak mampu mendekati istrinya dalam kurun enam bulan lamanya. Lihat bahasan lengkap hal ini dalam kitab "meluruskan pemahaman tentang hadits sihir", karya Abu Karimah Askari bin Jamal. (Pen).

http://www.salafybpp.com/aqidah-islam/102-perbedaan-antara-kerasukan-dan-sihir.html

Membalas Kebaikan Orang Lain

Buletin Islam AL-ILMU Edisi: 8 / II / IX / 1432


Para pembaca rahimakumullah, berterima kasih atas pemberian orang lain adalah perangai terpuji. Setiap muslim hendaknya menghiasi diri dengannya. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya):

“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (Ar-Rahman: 60)

Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan umatnya agar membalas kebaikan orang lain, sebagaimana sabdanya:

“Barangsiapa diperlakukan baik (oleh orang), hendaknya ia membalasnya. Apabila ia tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya, hendaknya ia memujinya. Jika ia memujinya, maka ia telah berterima kasih kepadanya; namun jika menyembunyikannya, berarti ia telah mengingkarinya…” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad. Lihat Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 157)

Pada umumnya, seseorang merasa berat hati untuk mengeluarkan tenaga, harta, waktu, dan yang semisalnya jika tidak ada imbal balik darinya. Oleh karena itu, barangsiapa yang mencurahkan semua itu untuk saudaranya dengan hati yang tulus, orang seperti ini berhak dibalas kebaikannya dan disyukuri pemberiannya.

Apabila kita diperintahkan untuk berbuat baik kepada orang yang berbuat jahat kepada kita dan memaafkannya, tentu balasan orang yang berbuat baik kepada kita hanyalah kebaikan.

Perlu diketahui juga, dalam Islam orang yang memberi lebih baik daripada orang yang menerima. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Tangan yang di atas (pemberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (penerima pemberian).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Oleh karena itu, hendaknya kita menjadi umat yang suka memberi daripada banyak menerima. Jika kita menerima pemberian, berbalas budilah!, karena seperti itulah contoh dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menerima hadiah (pemberian selain shadaqah) dan membalasnya.” (Shahih Al-Bukhari no. 2585)

Berbalas budi -di samping merupakan perangai yang disukai oleh Islam dan terpuji di tengah masyarakat- adalah salah satu cara untuk mencegah timbulnya keinginan mengungkit-ungkit pemberian yang bisa membatalkan amal pemberiannya.

Bentuk Balas Budi

Bentuk membalas kebaikan orang sangat banyak ragam dan bentuknya. Tentu saja setiap orang membalas sesuai dengan keadaan dan kemampuannya. Jika seseorang membalas dengan yang sepadan atau lebih baik, inilah yang diharapkan. Jika tidak, maka memuji orang yang memberi di hadapan orang lain, mendoakan kebaikan, dan memintakan ampunan baginya, juga merupakan bentuk membalas kebaikan orang.

Dahulu, orang-orang Muhajirin datang kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dengan mengatakan, “Wahai Rasulullah, orang-orang Anshar telah pergi membawa seluruh pahala. Kami tidak pernah melihat suatu kaum yang paling banyak pmberiannya dan paling bagus bantuannya pada saat kekurangan selain mereka. Mereka juga telah mencukupi kebutuhan kita.” Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Bukankah kalian telah memuji dan mendoakan mereka?” Para Muhajirin menjawab, “Iya.” Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Itu dibalas dengan itu.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa`i. Lihat Shahih At-Targhib no. 963)

Maksudnya, selagi orang-orang Muhajirin memuji orang-orang Anshar karena kebaikan mereka, para Muhajirin telah membalas kebaikan mereka.

Di antara bentuk pujian yang paling bagus untuk orang yang berbuat baik adalah ucapan:

جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا

“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”

Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Barangsiapa diperlakukan baik lalu ia mengatakan kepada pelakunya,

جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا

“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan,” ia telah tinggi dalam memujinya.” (Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 2035, cet. Al-Ma’arif)

Mensyukuri yang Sedikit Sebelum yang Banyak

Seseorang belum dikatakan mensyukuri Allah Subhanallahu wa Ta’ala jika belum berterima kasih terhadap kebaikan orang. Hal ini seperti yang disabdakan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:

“Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dan Abu Dawud dalam Sunan-nya)

Hadits ini mengandung dua pengertian:

1. Orang yang tabiat dan kebiasaannya tidak mau berterima kasih terhadap kebaikan orang, biasanya ia juga mengingkari nikmat Allah Subhanallahu wa Ta’ala dan tidak mensyukuri-Nya.

2. Allah Subhanallahu wa Ta’ala tidak menerima syukur hamba kepada-Nya apabila hamba tersebut tidak mensyukuri kebaikan orang, karena dua hal ini saling berkaitan.

Ini adalah makna ucapan Al-Imam Al-Khatthabi v seperti disebutkan dalam ‘Aunul Ma’bud (13/114, cet. Darul Kutub Al-Ilmiyah).

Orang yang tidak bisa mensyukuri pemberian orang meskipun hanya sedikit, bagaimana ia akan bisa mensyukuri pemberian Allah Subhanallahu wa Ta’ala yang tak terbilang?! Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya):

“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.” (An-Nahl: 18)

Orang-orang yang Harus Disyukuri Pemberiannya

Di antara manusia yang wajib disyukuri kebaikannya adalah kedua orang tua. Ini sebagaimana firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala (artinya):

“Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu.” (Luqman: 14)

Kedua orang tua telah mengorbankan semua miliknya demi kebaikan anaknya. Mereka siap menanggung derita karena ada seribu asa untuk buah hatinya. Oleh karena itu, sebaik apa pun seorang anak menyuguhkan berbagai pelayanan kepada kedua orang tuanya, belumlah mempu membalas kebaikan mereka, kecuali apabila mereka tertawan musuh atau diperbudak lalu sang anak membebaskannya dan memerdekakannya. Hak kedua orang tua sangatlah besar sehingga sangat besar pula dosa yang ditanggung oleh seseorang manakala mendurhakai kedua orang tuanya.

Demikian pula, kewajiban seorang istri untuk berterima kasih kepada suaminya sangatlah besar. Seorang suami telah bersusah-payah mencarikan nafkah serta mencukupi kebutuhan anak dan istrinya. Oleh karena itu, seorang istri hendaknya pandai-pandai berterima kasih atas kebaikan suaminya. Jika tidak, ia akan diancam dengan api neraka.

Dahulu ketika melakukan shalat gerhana, diperlihatkan surga dan neraka kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Diperlihatkan kepada beliau api neraka yang ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menyebutkan bahwa sebabnya adalah mereka banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suaminya. (Lihat Shahih Muslim no. 907)

Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:

“Wahai para wanita, bersedekahlah kalian dan perbanyaklah istighfar (memohon ampunan kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala), karena aku melihat kalian sebagai penghuni neraka terbanyak.”

Ketika Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menyampaikan wasiat tersebut, ada seorang wanita bertanya, “Mengapa kami menjadi mayoritas penghuni neraka?” Beliau menjawab, “Kalian banyak melaknat dan mengingkari (kebaikan) suami.” (Mukhtashar Shahih Muslim no. 524)

Apabila seorang istri disyariatkan untuk mengingat kebaikan suaminya, demikian pula seorang suami hendaknya mengingat-ingat kebaikan istrinya.

Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam senantiasa mengingat-ingat jasa dan perjuangan istrinya tercinta, Khadijah bintu Khuwailid radhiyallahu ‘anha. Hal ini seperti yang disebutkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Aku belum pernah merasa cemburu terhadap istri-istri Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam seperti cemburuku atas Khadijah radhiyallahu ‘anha, padahal aku belum pernah melihatnya. Akan tetapi, Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sering menyebutnya. Terkadang beliau menyembelih kambing lalu memotong bagian kambing itu dan beliau kirimkan kepada teman-teman Khadijah radhiyallahu ‘anhu. Terkadang aku berkata kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘Seolah tidak ada wanita di dunia ini selain Khadijah!’ Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bersabda, ‘Sesungguhnya Khadijah dahulu begini dan begitu (beliau menyebut kebaikannya dan memujinya). Saya juga mempunyai anak darinya’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dari hadits di atas diketahui bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sering mengingat-ingat kebaikan istri beliau yang pertama yang memiliki setumpuk kebaikan. Dialah Khadijah radhiyallahu ‘anha. Ia termasuk orang yang pertama masuk Islam, membantu Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dengan hartanya, dan mendorong Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam untuk senantiasa tegar menghadapi setiap masalah. Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim selalu menjaga kebaikan istrinya, temannya, dan kawan pergaulannya dengan mengingat-ingat kebaikan mereka dan memujinya.

Ada contoh lain dari praktik salaf umat ini dalam membalas kebaikan orang lain. Shahabat Jarir bin Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu sangat kagum dengan pengorbanan orang-orang Anshar. Oleh karena itu, ketika melakukan perjalanan dengan shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu -yang termasuk orang Anshar-, beliau memberikan pelayanan dan penghormatan kepada Anas radhiyallahu ‘anhu, padahal beliau lebih tua darinya. Anas radhiyallahu ‘anhu menegur Jarir radhiyallahu ‘anhu supaya tidak memperlakukan dirinya dengan perlakuan istimewa. Akan tetapi, Jarir radhiyallahu ‘anhu beralasan bahwa orang-orang Anshar telah banyak berbuat baik kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, sehingga ia (Jarir radhiyallahu ‘anhu) bersumpah akan memberikan pelayanan dan penghormatan kepada orang-orang Anshar. (Lihat Shahih Muslim no. 2513)

Wallahu Ta’ala A’lam Bishshowab.

Oleh Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu’thi y

Disalin dari artikel dengan judul yang sama dalam majalah Asy-Syari’ah No. 66/VI/1431 H/2010 disertai sedikit perubahan redaksi.

Sumber: http://www.buletin-alilmu.com/membalas-kebaikan-orang-lain

Mari, Shalat Berjama’ah!

Buletin Islam AL-ILMU Edisi: 9 / III / IX / 1432


Para pembaca rahimakumulloh, shalat lima waktu merupakan salah satu syi’ar Islam yang sangat agung lagi mulia. Bahkan termasuk salah satu rukun dari rukun Islam yang lima. Begitu tinggi kedudukan shalat dalam Islam sehingga ketika Allah ‘azza wa jalla menurunkan perintah shalat tidak sebagaimana ibadah-ibadah yang lainnya. Turunnya perintah shalat lima waktu tidak melalui perantara malaikat Jibril ‘alaihis salaam, akan tetapi disampaikan secara langsung kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam di Sidratil Muntaha dalam peristiwa Isra’ dan Mi’raj. Semua ini menunjukkan tingginya kedudukan shalat lima waktu dalam Islam.

Para pembaca rahimakumulloh, bagi kita kaum lelaki diperintahkan untuk melaksanakan shalat lima waktu dengan cara berjama’ah di masjid, bahkan perintah agar melaksanakan shalat lima waktu secara berjama’ah langsung dari Allah ‘azza wa jalla. Sebagaimana dalam firman-Nya (yang artinya):

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah: 43)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Banyak dari kalangan para ulama yang berdalil dengan ayat ini tentang wajibnya shalat berjama’ah.” (Tafsir Ibnu Katsir)

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “Saya tidak memberi keringanan bagi orang yang mampu untuk melaksanakan shalat secara berjama’ah untuk meninggalkannya tanpa adanya ‘udzur (alasan yang dibenarkan oleh syari’at). Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Ibnul Mundzir.” (Tafsir Al-Qurthubi)

Al-Imam As-Sa’di rahimahulloh juga mengatakan ketika menafsirkan ayat di atas: “Maksudnya: Shalatlah bersama orang-orang yang shalat, maka di dalam ayat ini terkandung perintah shalat dengan berjama’ah dan wajibnya.” (Lihat Taisirul Karimir Rahman)

Para pembaca rahimakumulloh, terlepas dari perbedaan pendapat ulama tentang hukum shalat berjama’ah, yang penting untuk dipahami adalah bahwa perintah untuk melaksanakan shalat dengan berjama’ah adalah langsung dari Allah ‘azza wa jalla dan juga telah dipraktekkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya serta kaum kaum muslimin yang mengikuti jejak mereka sampai masa kini.

Para ulama yang berpendapat bahwa shalat berjama’ah hukumnya sunnah mu’akkadah (sunnah yang sangat ditekankan) mereka tidak pernah meninggalkannya tanpa ‘udzur dan tetap melaksanakannya secara berjama’ah, karena mereka paham bahwa hukum sunnah untuk dilaksanakan bukan untuk ditinggalkan apalagi sunnah mu’akkadah. Bahkan yang berpendapat sunnah mu’akkadah juga menyatakan: “Barangsiapa yang terbiasa meninggalkan shalat berjama’ah tanpa ‘udzur (alasan yang dibenarkan oleh syari’at), maka wajib baginya untuk dikenai hukuman.” (Lihat Tafsir Al-Qurthubi)

Oleh karena itu, mari! kita tingkatkan semangat untuk melaksanakan shalat lima waktu dengan cara berjama’ah di masjid, karena itu merupakan perintah Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wa sallam, agar kita bisa meraih keutamaan-keutamannya dan terhindar dari ancaman-ancaman bagi yang meninggalkan shalat berjama’ah tanpa ‘udzur.

Keutamaan Mengerjakan Shalat Berjama’ah Di Masjid

Berikut ini beberapa keutamaan bagi orang yang melaksanakan shalat berjama’ah lima waktu di masjid, diantaranya:

1. Mendapat naungan dari Allah ‘azza wa jalla pada hari kiamat

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ يَوْمَ لاَظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: الإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ …

“Tujuh orang yang Allah akan menaungi mereka pada suatu hari (hari kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; (diantaranya) Seorang penguasa yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam ketaatan kepada Rabbnya, seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, ….” (Muttafaqun ‘alaihi)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud dengan ‘seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid’ dalam hadits di atas adalah seorang muslim yang sangat cinta terhadap masjid-masjid dan senantiasa melaksanakan shalat berjama’ah di dalamnya. (Lihat Al-Minhaj)

2. Mendapat jaminan dari Allah ‘azza wa jalla di dunia dan di akhirat

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَرَجُلٌ رَاحَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ حَتَّى يَتَوَفَّاهُ فَيُدْخِلَهُ الْحَنَّةَ

“Seseorang yang pergi ke masjid, maka ia mendapat jaminan dari Allah sampai Allah mewafatkannya dan memasukkannya ke dalam Al-Jannah (surga).” (H.R. Abu Dawud no. 2494)

3. Terhapusnya dosa-dosa dan terangkatnya beberapa derajat

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Maukah kalian aku tunjukkan suatu amalan yang dengannya Allah akan menghapuskan dosa-dosa, dan mengangkat dengannya berapa derajat? Mereka menjawab: “Ya, wahai Rasulullah”. Beliau bersabda: “Menyempurnakan wudhu’ dalam keadaan susah (sulit), memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu shalat setelah shalat, karena demikian itulah yang dinamakan Ribath.” (H.R. Muslim no. 251)

4. Mendapat balasan seperti haji

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الحاَجِّ المُحْرِمِ

“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan berwudhu’ untuk shalat lima waktu (secara berjama’ah di masjid), maka pahalanya seperti pahala orang berhaji yang berihram.” (H.R. Abu Dawud no. 554)

5. Mendapat cahaya sempurna pada hari kiamat

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Berilah kabar gembira bagi orang-orang yang banyak berjalan dalam kegelapan malam menuju masjid, dengan cahaya yang sempurna pada hari kiamat.” (H.R. Abu Dawud no. 561)

6. Disediakan baginya Al-Jannah

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ غَدَا إِِلَى الْمَسْجِدِ أَوْ رَاحَ أَعَدَّ اللهُ لَهُ فِي اْلجَنَّةِ نُزُلاً كُلَّمَا غَدَا أَوْ رَاحَ

“Barangsiapa pergi ke masjid di waktu pagi atau petang, Allah ‘azza wa jalla akan menyediakan tempat baginya di Al-Jannah (Surga, red) setiap ia pergi di waktu pagi maupun petang.” (Muttafaqun ‘alaihi)

7. Mendapat dua puluh lima/dua puluh tujuh derajat daripada shalat sendirian

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الْفَذِّ بِخَمْسٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً

“Shalat berjama’ah lebih utama daripada shalat sendirian dengan memperoleh dua puluh lima derajat (dalam riwayat lain: dua puluh tujuh)”. (Muttafaqun ‘alaihi)

Ancaman Terhadap Orang Yang Meninggalkan Shalat Berjama’ah

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam beberapa sabdanya mengancam orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjama’ah di masjid tanpa adanya ‘udzur (alasan yang dibenarkan oleh syari’at). Ancaman-ancaman dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tersebut dijadikan dalil bagi yang berpendapat wajibnya shalat berjama’ah. Diantara ancaman-ancaman dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tersebut adalah:

1. Hatinya tertutup dari rahmat Allah ‘azza wa jalla

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sungguh hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat berjama’ah atau (jika tidak) pasti Allah ‘azza wa jalla benar-benar akan menutup hati-hati mereka, kemudian pasti mereka menjadi golongan orang-orang yang lalai.” (H.R. Ibnu Majah no. 794)

2. Enggan shalat berjama’ah menyerupai perbuatan orang-orang munafik

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa diantara sifat-sifat orang munafik adalah enggan melaksanakan shalat berjama’ah, sebagaimana dalam sabdanya:

“Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik daripada shalat fajar (shubuh, red) dan isya’.” (H.R. Al-Bukhari no. 657)

3. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengancam akan membakar rumah-rumah orang yang enggan menghadiri shalat berjama’ah

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku ingin menyuruh untuk mengumpulkan kayu bakar lalu aku perintahkan untuk dikumandangkan adzan, lalu aku perintah seseorang untuk menjadi imam, kemudian aku keluar mendatangi mereka (kaum laki-laki yang tidak menghadiri shalat berjama’ah) lalu aku bakar rumah-rumah mereka beserta penghuninya.” (H.R. Al-Bukhari no. 644)

Begitu kerasnya ancaman-ancaman Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bagi orang-orang yang enggan melaksanakan shalat berjama’ah. Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang muslim tidak menghadiri shalat berjama’ah lima waktu di masjid.

Para pembaca rahimakumulloh, ketahuilah bahwa yang diperintahkan untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid adalah kaum laki-laki saja. Sehingga tidak selayaknya bagi seorang muslim laki-laki yang benar-benar beriman kepada Allah ‘azza wa jalla meremehkan perihal shalat berjama’ah di masjid.

Adapun wanita muslimah, tidak ada larangan untuk shalat berjama’ah di masjid, meskipun shalat wanita di rumahnya lebih baik baginya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

“Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk mendatangi masjid-masjid (dalam rangka melaksanakan shalat berjama’ah), akan tetapi shalat mereka di rumah-rumah mereka itu lebih baik.” (H.R. Abu Dawud dan Ahmad)

Al-Imam Al-’Azhim Abadi rahimahulloh menjelaskan kalimat

وَبُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌُ لَهُنَّ

“Dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka.”

Maksudnya shalat mereka di rumah-rumah mereka itu lebih baik daripada shalat mereka di masjid jika mereka mengetahuinya. Namun karena mereka tidak mengetahuinya, maka mereka meminta untuk pergi ke masjid dan meyakini bahwa pahalanya lebih besar.

Mengapa shalat mereka di rumahnya lebih utama? Karena yang demikian lebih aman dari fitnah. (Lihat ‘Aunul Ma’bud)

Akhir kata, semoga tulisan yang sederhana ini dapat membuka hati saudara-saudara kita yang selama ini jauh dari masjid, dan semakin memperkokoh saudara-saudara kita yang selalu rutin shalat berjama’ah di masjid. Amiin Yaa Rabbal ‘Alamiin.

Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber: http://www.buletin-alilmu.com/mari-shalat-berjama’ah